Sweeping di Perbatasan RI-PNG, TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja

Selasa 01 Des 2020, 15:11 WIB

Sekitar pukul 13.45 WIT, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 kg dari JJ yang menunggangi motor Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. Ganja tersebut disembunyikan oleh JJ di bagasi motornya yang berada di bawah jok.

“Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk diperiksa sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello,” terang Serka Adhi Susilo.

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Pengedar Ganja Seberat 23 Kilogram Jaringan Sumatera

Atas penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Iptu Amir selaku Kapospol Ujungkarang mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama.

“Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari salah satu warga Kampung Amyu, terima kasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur,” ucapnya. (ril/ys)

Berita Terkait

News Update