Untuk itu, dibutuhkan pendampingan intensif serta penyediaan sarana prasarana yang menunjang dalam pemilahan sampah.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melihat adanya peluang kolaborasi antara lembaga pemerintah dan badan usaha swasta untuk membantu melakukan pendampingan pemilahan sampah kepada warga dari aspek sosial hingga aspek teknis.
Baca juga: Personil Polres Serang Melakukan Rapid Test Usai Pengamanan Unjuk Rasa
Dinas Lingkungan Hidup saat ini telah berkolaborasi dengan PT Chandra Asri Petrochemical untuk melaksanakan program JRC.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto mengatakan bahwa program JRC merupakan inisiatif dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang melalui pemilahan dan daur ulang sampah.
“Target kami, program ini dapat diimplementasikan oleh seluruh warga Kecamatan Pesanggrahan pada tahun 2023 dan dapat direplikasi ke wilayah lain di Ibukota,” katanya. (yono/tri)