“Kami terus melakukan sosialisasi terkait adanya relaksasi tersebut. Sosialisasi kepada seluruh perusahaan binaan di Kabupaten Bekasi telah kami lakukan dengan metode zoom meeting. Harapan kami agar relaksasi ini dapat memberkan dorongan dalam pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Bekasi. Dengan demikin perusahaan pemberi kerja juga dapat keringanan di tengah pandemi saat ini,” pungkasnya.(tri)
Setelah Beri BSU ke Pekerja, Pemerintah Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK
Senin 28 Sep 2020, 14:09 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen dan Rusun Subsidi 6 Persen
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
Nasional
Ginka Febriyanti Ginting Anak Siapa dan Lulusan Mana? Cek Profil Komisaris Pertamina Retail yang Viral