Baca Juga : Patroli Gabungan TNI-Polri Masuk Mal Menjaring Pengunjung Tak Pakai Masker
Dan pada operasi yang digelar kali ini, sambung Arifin, pihaknya menjaring 89 pelanggar setelah tiga jam melakukan operasi. Keseluruh pelanggar yang ada memilih sanksi kerja sosial dengan menyapu selama satu jam.
"Sejauh ini pelanggar terus menurun, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya. (Ifand/tha)