DEPOK - Miris. Mendadak, sebanyak 568 wanita di Depok menjadi janda. Ya, tidak mendadak, sih. Kejadiannya dalam 7 bulan terakhir. Jumlah tersebut tercatat dari data perceraian sejak awal 2020 yang ditangani Pengadilan Agama Kelas IA Kota Depok.
Angka perceraian masih tinggi. Mayoritas perceraian pasangan suami istri (pasutri) tersebut akibat perselisihan, pisah ranjang dan faktor ekonomi. Kondisi tersebut diperparah akibat wabah Covid-19.
"Alasan paling banyak karena perselisihan 408 pasangan. Disusul faktor ekonomi sebanyak 99 kasus. Sisanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lainnya," kata Humas Pengadilan Agama Kota Depok, Dindin Syarief, Sabtu (29/8/2020).
Dikatakan, sejalan dengan perkembangan Covid-19 di Kota Depok, proses perceraian juga sangat berpengaruh. Sehingga pihaknya membatasi jumlah pemohon bercerai. Ini dilakukan guna menghindari penularan virus corona.
Bisa dikatakan angka perceraian masih tinggi, dari pendaftar terlihat jumlahnya banyak, pengadilan sampai membatasi, sehari hanya boleh 20 pendaftar gugatan perceraian.
"Sehari hanya kami batasi 20 pendaftaran saja. Padahal yang mau mendaftar banyak. Tapi tidak bisa karena ada pembatasan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tukas Dindin Syarief.
Meski masih tinggi Dindin menjelaskan, jumlah perceraian itu sudah menurun jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu, mencapai 3.664 kasus.
Jumlah paling tinggi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 2.861 kasus, disusul dengan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 425 kasus. Lalu faktor ekonomi sebanyak 283 kasus
Salah satu wanita yang ingin bercerai adalah SI (27). Wanita muda ini sempat lama duduk termenung sendiri di ruang tunggu pengadilan. Ia ingin memohon pengajuan perceraian lantaran tak kuat menjalani mahligai rumah tangga dengan suaminya.
“Saya sudah gak kuat, Pak. Mau gugat cerai suami saya, karena saya sering ribut sudah tidak bisa diperbaikin lagi,” ucap SI.
Sebelum menjalani proses adminitrasi, SI lebih dulu melwati prosedur kesehatan Covid-19. Cuci tangan, memakai masker dan kasi jarak.
“Semha yang datang diperiksa suhu tubuh dan cuci tangan dan diwajibkan bermasker,” tukasnya. (ilham/win)
