DEPOK - Warga tidak taat program wajib masker di daerah Sawangan, terjaring operasi kegiatan penertiban masker yang digelar oleh anggota Polsek dan Muspika Sawangan.
Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, ST., mengatakan, sepuluh warga terdiri dari pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang tak taat wajib masker langsung terjaring operasi wajib masker di pertigaan Jalan Pengasinan langsung dikenalan hukuman sanksi sosial.
"Warga yang kejaring tidak menggunakan masker ada yang kita berikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, push up, dan juga kita dibagikan masker," ujarnya kepada Poskota usai melaksanakan operasi masker, Senin (24/8) pagi.
Mantan ajudan Menaker RI ini menambahkan, perlu diketahui Kota Depok berdasarkan dari tim gugus tugas masih masuk dalam zona merah. Untuk itu perlu kesadaran lebih meningkatkan kedisiplinan personal lockdown sesuai instruksi Walikota Depok taat 3 M.
"Menekan penyebaran virus corona sesuau intruksi Walikota Depok menerapkan personal lockdown. Yaitu pendisiplinan masker, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan,"pungkasnya.
Sementara itu dalam operasi penertiban wajib masker ini, lanjut Kompol Sutrisno, pihaknya menurunkan sebanyak 50 personil gabungan TNI dari Koramil, Pol PP, serta perangkat Kelurahan yang dipimpin langsung oleh Camat Sawangan Hari Gumelar. (Angga/tha)

Warga Tak Taat Wajib Masker, Siap-siap Lakukan Ini
Senin 24 Agu 2020, 13:17 WIB

Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno bersama Camat Sawangan Heri Gumelar menertibkan warga kejaring operasi masker mulai pemberian sanksi sosial hingga bagi-bagi masker (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tak Patuhi Wajib Masker, Warga Kena Sanksi Nyanyikan Indonesia Raya
Kamis 03 Sep 2020, 15:24 WIB

News Update
Baru Main Sebentar Langsung Dapat Rp300 Ribu! Game Penghasil Uang Viral Ini Wajib Dicoba, Download Sekarang Juga
01 Mei 2025, 15:42 WIB

Gaji Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 1 Mei 2025 Lewat Taspen, Segini Besarannya
01 Mei 2025, 15:39 WIB

Kenang Laga Bersejarah di Timnas Indonesia, Elkan Baggott Rindu Masuk Skuad Garuda?
01 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Buruh 2025: Intip 8 Tuntutan dan Harapan Pelaku Usaha
01 Mei 2025, 15:32 WIB

Soroti Isu Ijazah Jokowi Palsu, Anas Urbaningrum: Sukses Secara Politik
01 Mei 2025, 15:27 WIB

Dedi Mulyadi Kirim Angkatan Pertama 'Siswa Nakal' ke Barak Militer Hari Ini, Bakal Dididik 6 Bulan
01 Mei 2025, 15:26 WIB

Solusi Bebas dari Ketergantungan Pinjol, Cek Selengkapnya
01 Mei 2025, 15:21 WIB

Viral, Pasien Gawat Darurat Ditolak IGD di Makassar
01 Mei 2025, 15:07 WIB

6 Tuntutan Buruh Saat May Day di Monas: Segera Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru
01 Mei 2025, 15:05 WIB

Hari Tuna Sedunia Diperingati Tiap 2 Mei, Ini Sejarah dan Beberapa Spesies Ikan Tuna
01 Mei 2025, 15:04 WIB

90 Kode Redeem FF Terbaru 1 Mei 2025, Baru Rilis Gun Shot Skin Epic Defier
01 Mei 2025, 15:03 WIB

4 Weton Paling Cerdas, Memiliki Wawasan yang Luas dan Bisa Menyerap Ilmu Secara Cepat
01 Mei 2025, 14:56 WIB

Hari Buruh 1 Mei 2025: Aksi Massa di Monas Diperkirakan Sampai Jam Berapa? Beberapa Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
01 Mei 2025, 14:55 WIB

Cek Aplikasi Penghasil Saldo Rp70.000 Hari Ini Kamis 1 Mei 2025, Begini Cara Kumpulkannya
01 Mei 2025, 14:53 WIB

Apakah Persib Masih Bisa Pastikan Gelar Juara Liga 1 Pekan Ini Meski Kalah dari Malut United? Begini Skenarionya
01 Mei 2025, 14:48 WIB

Akun FF Sultan Gratis Google Hari Ini 1 Mei 2025, Ada Ratusan Token SG2 di Sini
01 Mei 2025, 14:47 WIB

Hari Buruh 2025: Ada Massa Bayaran di Monas, Per Orang Dapat Rp150 Ribu
01 Mei 2025, 14:41 WIB
