JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Andri Yansah mengimbau, perusahaan di Jakarta agar tidak perlu menutupi jika ada pekerjanya yang terpapar virus Corona.
Dikatakan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada perusahaan, bahwa covid-19 adalah musuh bersama yang harus diperangi, minimal untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut. Menurutnya Covid-19 bukanlah aib yang mesti ditutupi.
"Jadi tidak perlu lagi ditutup-tutupi, bukannya makin sedikit itu kasus, malah semakin besar. Kalau semakin besar, saya yakin justru malah akan merugikan perusahaan itu sendiri," tegasnya, saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020).
Andri juga mengimbau, bagi pekerja yang mengetahui di perusahaannya ada kasus covid-19, untuk segera melapor ke Disnaker DKI Jakarta. Untuk kemudian di kroscek kebenaran aduan tersebut. "Identitas dari pelapor tetap kami rahasiakan," tegasnya. (yono/ruh)
