Buka Layanan SIM 24 Jam, Polres Metro Bekasi Kota Diganjar Penghargaan

Jumat 17 Jul 2020, 20:38 WIB
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menyerahkan pernghargaan promoter reward kepada kapolres metro bekasi kota kombes wijonarko. (yahya)

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menyerahkan pernghargaan promoter reward kepada kapolres metro bekasi kota kombes wijonarko. (yahya)

BEKASI – Penghargaan Promoter Rewar disandang Polres Metro Bekasi Kota atas pelayanan kepada warga melalui pengurusan surat izin mengemudi (SIM) selama 24 jam. Penghargaan diserahkan Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi)  Edi Hasibuan kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko,Jumat (17/7/2020).

"Ini pengabdian luar biasa, ini merupakan pengabdian tulus melayani pagi, malam sampai pagi lagi pelayanan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Edi Hasibuan.Tanggapan positif dari para warga terkait pelayanan ini juga menjadi salah satu penilaian.

Tim juga turun ke lapangan meninjau langsung secara diam-diam proses pelayanan 24 jam di Polres Metro Bekasi Kota ini."Saya kira ini engga banyak dilakukan polres lain, ini jadi inisiator dalam melayani masyarakat dalam meningkat profesionalisasi Polri. Ini meripakan perintah bapak presiden kemarin pelayanan di Polri ini harua betul-betul ditingkatkan," beber dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini.Penghargaan ini bakal dijadikan semangat untuk tetap memepertahankan serta meningkatkan pelayanan.

"Ini salah satu upaya untuk mengakomodir masyarakat dimana pademi covid-19, kita ketahui bersama sempat ada penghentian perpanjangan SIM," kata Wijonarko.  Pelayanan SIM 24 jam ini sudah dilakukan sejak satu tahun lalu. Polres Metro Bekasi Kota juga telah meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (yahya/ruh)


News Update