DEPOK - PT KAI (Persero) memberikan kemudahan bagi yang naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Langkah yang diambil dengan  meniadakan lampiran Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) salah satu syarat untuk masyarakat yang akan berpergian
Peniadaan SIKM ini sesuai kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (14/7) yang meniadakan lampiran Surat Izin Keluar masuk (SIKM) sebagai syarat untuk masyarakat yang akan berpergian. Maka untuk perjalanan transportasi KA Jarak Jauh dari Stasiun yang berada di area DKI Jakarta kini juga tidak menjadikan SIKM sebagai salah satu syarat untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Menurut Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta,Eva Chairunisa  mulai keberangkatan Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.
"Meski SIKM sudah tidak diperlukan lagi sebagai salah satu syarat, namun masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi,"beber Eva kepada Poskota dalam keterangan pers, Kamis (16/7) malam.
Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
"Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi,"tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 di sektor transportasi khususnya Kereta Api, sejumlah Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan.
"Kita berharap bagi para penumpang agar tertib dan tetap mematuhi peraturan protokol yang telah dibuat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"pungkasnya. (Angga/fs)
Kewajiban Miliki SIKM Bagi Penumpang KA Jarak Jauh Ditiadakan
 Kamis 16 Jul 2020, 21:39 WIB 
  
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta,Eva Chairunisa
 Editor 
  Administrator  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
   Regional  
 Aturan Baru Naik KAI: Tidak Wajib Menunjukkan RT-PCR, Tetap Pakai Masker di Kereta dan Stasiun
   Rabu 18 Mei 2022, 23:26 WIB 
 News Update
 Koleksi Prompt Gemini AI Wanita Berhijab Tampil Natural dan Stylish Tanpa Editan, Gunakan Sekarang!
Selasa 04 Nov 2025, 14:30 WIB
  OLAHRAGA  
  Bojan Hodak Ungkap Kondisi Pemain Persib Bandung Jelang Hadapi Selangor FC: Fisik dan Mental Bagus
 04 Nov 2025, 14:30 WIB 
 
   Nasional  
  Kenapa Tunjangan Profesi Guru TW 3 2025 Belum Cair? Cek 5 Penyebabnya di Info GTK
 04 Nov 2025, 14:16 WIB 
 
   EKONOMI  
  Saldo DANA Kaget Rp341.000 Cair Hari Ini! Begini Cara Cek dan Klaim Hadiahnya
 04 Nov 2025, 14:10 WIB 
 
   TEKNO  
  Era Baru Smartphone Dimulai: Perang Spek Telah Usai, Inilah Juara Barunya!
 04 Nov 2025, 14:00 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Cek Prediksi Line Up dan Jadwal Liverpool vs Real Madrid di Liga Champions Malam Ini
 04 Nov 2025, 14:00 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Cuan Kilat! Isi Survei di HP Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp240.000 ke Dompet Elektronik Hari Ini
 04 Nov 2025, 13:41 WIB 
 
 
   HIBURAN  
  Diamankan Polisi, Onadio Leonardo Beri Pesan Cinta untuk Beby Prisillia
 04 Nov 2025, 13:33 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Update Klasemen Sementara BRI Super League 2025/2026, Persib Turun 1 Peringkat
 04 Nov 2025, 13:20 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Cocok Buat Main Mobile Legends, Ini Rekomendasi HP Murah Terbaik di 2025
 04 Nov 2025, 13:00 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
 04 Nov 2025, 12:55 WIB 
 
   HIBURAN  
  Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja Terkait Joke yang Viral
 04 Nov 2025, 12:50 WIB 
 
 
   JAKARTA RAYA  
  Pelaku Penembakan Kantor KJU Citra Raya Diduga Komplotan Curanmor
 04 Nov 2025, 12:11 WIB