DEPOK - PT KAI (Persero) memberikan kemudahan bagi yang naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Langkah yang diambil dengan meniadakan lampiran Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) salah satu syarat untuk masyarakat yang akan berpergian
Peniadaan SIKM ini sesuai kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (14/7) yang meniadakan lampiran Surat Izin Keluar masuk (SIKM) sebagai syarat untuk masyarakat yang akan berpergian. Maka untuk perjalanan transportasi KA Jarak Jauh dari Stasiun yang berada di area DKI Jakarta kini juga tidak menjadikan SIKM sebagai salah satu syarat untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Menurut Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta,Eva Chairunisa mulai keberangkatan Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.
"Meski SIKM sudah tidak diperlukan lagi sebagai salah satu syarat, namun masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi,"beber Eva kepada Poskota dalam keterangan pers, Kamis (16/7) malam.
Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
"Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi,"tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 di sektor transportasi khususnya Kereta Api, sejumlah Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan.
"Kita berharap bagi para penumpang agar tertib dan tetap mematuhi peraturan protokol yang telah dibuat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"pungkasnya. (Angga/fs)
Kewajiban Miliki SIKM Bagi Penumpang KA Jarak Jauh Ditiadakan
Kamis 16 Jul 2020, 21:39 WIB

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta,Eva Chairunisa
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Aturan Baru Naik KAI: Tidak Wajib Menunjukkan RT-PCR, Tetap Pakai Masker di Kereta dan Stasiun
Rabu 18 Mei 2022, 23:26 WIB
News Update
Aset Rp8 Miliar Dilelang Tanpa Pemberitahuan, Warga Meruya Laporkan Bank ke Polisi
Selasa 05 Mei 2026, 22:09 WIB
JAKARTA RAYA
Film Dokumenter ‘All That Separates Us Is Distance’ Angkat Perjuangan Nelayan Cari Nafkah di Tengah Risiko
05 Mei 2026, 22:04 WIB
TEKNO
Meta Kehilangan 20 Juta Pengguna Harian, Gangguan Internet di Iran dan Pembatasan WhatsApp di Rusia Jadi Sorotan
05 Mei 2026, 21:54 WIB
EKONOMI
Tawarkan Ribuan Aset Berkualitas dengan Harga Kompetitif, Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026
05 Mei 2026, 21:43 WIB
JAKARTA RAYA
Disdik DKI Sebut Runtuhnya Tembok Sekolah SDN Tebet Barat 08 Akibat Faktor Alam
05 Mei 2026, 21:34 WIB
OTOMOTIF
Pemerintah Siapkan Insentif 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik, Subsidi Motor sampai Rp5 Juta?
05 Mei 2026, 21:28 WIB
HIBURAN
Ahmad Dhani Unggah SP3 Kasus KDRT 2007, Isu Lama dengan Maia Estianty Kembali Jadi Sorotan
05 Mei 2026, 21:15 WIB
TEKNO
Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Baterai Jumbo dan Performa Gaming
05 Mei 2026, 21:02 WIB
HIBURAN
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Menikah Juni 2026, Bocoran Terungkap di Acara Syifa Hadju dan El Rumi
05 Mei 2026, 20:44 WIB
Nasional
Siapa Bro Ron? Figur Kontroversial PSI yang Kini Jadi Korban Serangan di Menteng
05 Mei 2026, 20:25 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Tak Terima Diminta Admin QRIS Rp1000, Anggota TNI Pukul Penjaga dan Rusak Warung
05 Mei 2026, 20:16 WIB
Daerah
Terduga Pelaku Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang belum Ditahan, Ini Alasannya
05 Mei 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Keberangkatan 51 Jemaah Haji Nonprosedural Digagalkan Polres dan Imigrasi Bandara Soetta
05 Mei 2026, 19:44 WIB
TEKNO
8 Platform Streaming Anime Legal di Indonesia: Gratis hingga Premium, Mana Pilihanmu?
05 Mei 2026, 19:32 WIB
OTOMOTIF
Indomobil Expo Pamerkan Beragam Mobil Listrik di Senayan City, Ini Daftar Modelnya
05 Mei 2026, 19:27 WIB
OTOMOTIF
Gran Max jadi Tulang Punggung Penjulan Ritel, Daihatsu Catatkan Kinerja Positif April 2026
05 Mei 2026, 19:21 WIB
Nah Ini Dia
Obrolan Warteg: Memutus Perkara Berlandaskan Fakta, Bukan Main Mata
05 Mei 2026, 19:13 WIB