DEPOK - PT KAI (Persero) memberikan kemudahan bagi yang naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Langkah yang diambil dengan meniadakan lampiran Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) salah satu syarat untuk masyarakat yang akan berpergian
Peniadaan SIKM ini sesuai kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (14/7) yang meniadakan lampiran Surat Izin Keluar masuk (SIKM) sebagai syarat untuk masyarakat yang akan berpergian. Maka untuk perjalanan transportasi KA Jarak Jauh dari Stasiun yang berada di area DKI Jakarta kini juga tidak menjadikan SIKM sebagai salah satu syarat untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Menurut Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta,Eva Chairunisa mulai keberangkatan Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.
"Meski SIKM sudah tidak diperlukan lagi sebagai salah satu syarat, namun masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi,"beber Eva kepada Poskota dalam keterangan pers, Kamis (16/7) malam.
Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
"Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi,"tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 di sektor transportasi khususnya Kereta Api, sejumlah Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan.
"Kita berharap bagi para penumpang agar tertib dan tetap mematuhi peraturan protokol yang telah dibuat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"pungkasnya. (Angga/fs)

Kewajiban Miliki SIKM Bagi Penumpang KA Jarak Jauh Ditiadakan
Kamis 16 Jul 2020, 21:39 WIB

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta,Eva Chairunisa
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Aturan Baru Naik KAI: Tidak Wajib Menunjukkan RT-PCR, Tetap Pakai Masker di Kereta dan Stasiun
Rabu 18 Mei 2022, 23:26 WIB
News Update

Uji Coba Skybridge Stasiun Bogor-Paledang, Pengguna Nilai Nyaman dan Kurangi Kepadatan
Selasa 17 Jun 2025, 17:28 WIB
JAKARTA RAYA
Kesaksian Tetangga soal Kasus Pembunuhan di Ciputat: Pelaku Ketok Jendela, Akui Bunuh Istri
17 Jun 2025, 17:19 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Topik 3 PPG 2025 Tertentu bagi Guru Daljab: Materi Teaching at The Right Level
17 Jun 2025, 17:14 WIB

TEKNO
Rekomendasi 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis untuk Dapatkan Cuan Hingga Rp100.000
17 Jun 2025, 17:10 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Post Test PPG Daljab Guru Tertentu 2025: Bahan Evaluasi Akhir
17 Jun 2025, 17:04 WIB

JAKARTA RAYA
Mesin Pemanen Padi Disalahgunakan, Aktivis GMP akan Demo DPKP Pandeglang
17 Jun 2025, 17:02 WIB

Nasional
Cara Unggah SPTJM PPG Tertentu untuk Guru Daljab 2025, Akses Info GTK
17 Jun 2025, 16:53 WIB

Nasional
Link Download Modul P5 Fase A Kurikulum Merdeka 2025: File PDF Resmi untuk Kelas 1 dan 2 SD Sudah Tersedia
17 Jun 2025, 16:38 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Warga Sebut Baru Bertetangga 2 Pekan
17 Jun 2025, 16:38 WIB

GAYA HIDUP
Mirip Tapi Bukan Sama, Begini Cara Membedakan Stres dan Anxiety yang Sering Terjadi Sehari-hari
17 Jun 2025, 16:29 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Kolaborasi Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Positif
17 Jun 2025, 16:26 WIB

TEKNO
Selamat, Klaim Saldo DANA Gratis Rp300.000 Menggunakan Aplikasi Penghasil Uang
17 Jun 2025, 16:20 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Pembunuh Istri di Tangsel Akui Perbuatannya kepada Tetangga
17 Jun 2025, 16:19 WIB

EKONOMI
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri 2025: Syarat, Biaya, dan Manfaat Lengkap
17 Jun 2025, 16:16 WIB

GAYA HIDUP
Begini Cara Kerja Motor Protein Kinesin, Sang Pengantar Nutrisi Penopang Kehidupan Manusia
17 Jun 2025, 16:15 WIB
.jpg)
EKONOMI
Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025? Begini Cara Update Nomor Rekening BPJS agar Dana Cepat Cair
17 Jun 2025, 16:14 WIB

JAKARTA RAYA
Karang Taruna RW-Kelurahan di Jakarta Terima Anggaran Mulai Rp500 Ribu
17 Jun 2025, 16:06 WIB

TEKNO
Tonton Video Dapat Duit! Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Sudah Bayar Ratusan Ribu ke Dompet Digital Tanpa Susah Payah
17 Jun 2025, 15:57 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Sterilisasi Kucing Liar untuk Tekan Populasi Berlebih di Jakarta
17 Jun 2025, 15:56 WIB
