Artis FTV Ridho Ilahi , Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Sabu

Senin 29 Jun 2020, 21:48 WIB
Artis FTV Ridho Ilahi ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Ist)

Artis FTV Ridho Ilahi ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Ist)

JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Sireger mengatakan, artis FTV Ridho Ilahi akhirnya mengaku kalau sabu yang ditemukan polisi di kediamannya, merupakan miliknya.

 
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap artis FTV tersebut.
 
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan juga mengakui sabu tersebut memang milik yang bersangkutan," ujar Ronaldo di kantornya, Senin (29/6/2020).
 
Meski begitu, Ia masih enggan membeberkan berapa banyak sabu yang disita oleh pihaknya dari hasil penggeledahan di kediaman Ridho. Alasannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga sekarang.
 
"Nanti akan kami sampaikan setelah kami selesai melakukan pemeriksaan," singkatnya.
 
Adapun hingga saat ini, polisi masih memburu pemasok sabu terhadap Ridho. Ridhi sendiri diamankan bersama seorang supir berinisial S dan seorang oerempuan berinisial NT.
 
"Kami masih melakukan pengembangan, masih mengejar penyuplai atau yang menyediakan sabu ini kepada saudara RI," pungkas Ronaldo.
 
Untuk diketahui, artis FTV Ridho Ilahi ditangkap lantaran polisi menemukan narkoba jenis sabu saat menggeledah kediamannya di kawasan perumahan elite Cibubur, Jakarta, pada Minggu (28/6/2020).
 
Saat ini, artis berusia 34 tahun ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menyandungnya tersebut. (firda/fs)
 
 

Berita Terkait


News Update