Polda Metro Jaya Tambah 125 Titik Pos Check Point

Rabu 15 Apr 2020, 11:07 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya menambah 125 titik pos pemeriksaan atau check point terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan bertambahnya 125 titik, maka total check point ada 158 titik. Sebanyak 158 titik tersebut tersebar di sejumlah wilayah di wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Kota, Bandara Soekarno Hatta dan Tangerang Selatan.

"Iya betul. Mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).

Di pos-pos cek point tersebut, para petugas akan memeriksa apakah para pengemudi telah menerapkan PSBB sesuai aturan. Di mana para pengemudi dan penumpang diwajibkan menggunakan masker. Kemudian kapasitas penumpang hanya boleh 50 persen atau setengah dari kapasitas kendaraan.

Adapun skema penindakan terhadap para pelanggar akan sama seperti penindakan pelanggar PSBB di wilayah Jakarta.

Berikut jumlah titik cek poin PSBB di wilayah sekitar DKI Jakarta:

1. Kabupaten Bekasi: 20 titik

2. Kota Bekasi: 30 titik.

3. Kota Depok: 20 titik.

4. Kota Tangerang: 22 titik.

5. Tangerang Selatan: 31 titik

6. Pelabuhan Tanjung Priok: 1 titik.

7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik.

Sebelumnya diketahui, Sebanyak 33 titik cek poin disebar di wilayah Jakarta. Pos cek poin ini akan memeriksa jumlah penumpang dalam tiap kendaraan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Selama masa PSBB, baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum hanya diperbolehkan membawa penumpang 50 persen atau setengah dari kapasitas kendaraan.

Sedangkan untuk pengendara sepeda motor pribadi diperbolehkan membawa penumpang, dengan catatan, penumpang memiliki domisili alamat yang sama dengan pengemudi. (firda/mb)

News Update