BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyerahkan nasib ojek online dan ojek pangkalan ke Bupati dan Walikota yang wilayahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil menyerahkan izin operasional ojek kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
"Kami serahkan kepada walikota dan bupati menyesuaikan dengan kebijakan diskresi walikota dann Bupati. Termasuk yang ojol, juga tadi, diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya barang saja, kita serahkan kepada walikota dan bupati," ujarnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui YouTube, Minggu (12/3/2020).
Selain itu bupati dan walikota juga diminta membuat kebijakan masing-masing terkait operasional industri di wilayahnya. Kepala daerah diminta membuat klasifikasi pabrik mana yang masih diizinkan beroperasi dan yang dilarang.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang diizinkan beroperasi pabrik harus melakukan tes massal kepada seluruh karyawannya.
"Bagi yang buka diwajibkan memberikan rasa aman. Harus melakukan tes massif kepada karyawannya. Detelah tes masif dilakukan, selama PSBB bupati atau walikota mengijinkan mereka jika membuktikan tidak ada yang positif di pabrik itu melalui tes masif. Tentu dengan physical distancig dan protokol kesehatan," jelas dia.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai Rabu (15/4/2020). Penerapan tersebut dilakukan usai Pemprov Jawa Barat menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait penetapan status PSBB terhadap Kabupaten Bogot, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. (ikbal/yp)

PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Bicara Nasib Ojek Online
Senin 13 Apr 2020, 06:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB
News Update

Klaim Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cek Caranya
Senin 11 Agu 2025, 20:45 WIB
OLAHRAGA
Kota Bekasi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Voli Porprov XV/2026 Jawa Barat
11 Agu 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Korban Tertimbun Longsoran Sampah di TPAS Galuga Berstatus PNS Pemkot Bogor
11 Agu 2025, 20:02 WIB

JAKARTA RAYA
Wagub Rano Usul Jembatan Dibuat Buka-Tutup untuk Memudahkan Alat Berat Keruk Sungai
11 Agu 2025, 19:54 WIB

BERITA BJB
OJK, Disdik Kota Bandung Bersama bank bjb Dorong Generasi Muda Mandiri Finansial Mulai dari Sekolah
11 Agu 2025, 19:33 WIB

JAKARTA RAYA
Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Melambung, Dinas KPKP Jakarta Ungkap Penyebabnya
11 Agu 2025, 19:26 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Operator Alat Berat Tewas Tertimbun Longsoran Sampah di TPAS Galuga Bogor
11 Agu 2025, 19:16 WIB


JAKARTA RAYA
Warga Rusun Datangi Balai Kota Jakarta, Protes Kenaikan Tarif Air PAM Jaya
11 Agu 2025, 19:03 WIB

JAKARTA RAYA
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Bekasi Bagikan 11 Ribu Bendera Merah Putih
11 Agu 2025, 18:42 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD DKI Jakarta Dorong Digitalisasi Sarana Informasi di Lingkungan Sekolah
11 Agu 2025, 18:42 WIB

Nasional
Ketentuan Perangkat dan Video Praktik Pembelajaran UKIN UKMPPG Daljab Mapel Umum 2025 untuk Peserta PPG
11 Agu 2025, 18:39 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Petugas PPSU Luka Parah Tertabrak Mobil Listrik di Jalan Tanjung Barat Jaksel
11 Agu 2025, 18:30 WIB


TEKNO
Tanpa Perlu Mendeley, Ini Cara Buat Daftar Pustaka di Microsoft Word Langsung untuk Semua Versi
11 Agu 2025, 18:13 WIB


JAKARTA RAYA
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kresek di Bekasi, Pelaku Masih Diburu Polisi
11 Agu 2025, 18:02 WIB

HIBURAN
Datangi Sidang Perceraian Erin, Ardio Anak Andre Taulany Tak Ingin Orang Tuanya Cerai
11 Agu 2025, 17:40 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Sehat DPRD DKI Jakarta Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
11 Agu 2025, 17:33 WIB
