BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyerahkan nasib ojek online dan ojek pangkalan ke Bupati dan Walikota yang wilayahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil menyerahkan izin operasional ojek kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
"Kami serahkan kepada walikota dan bupati menyesuaikan dengan kebijakan diskresi walikota dann Bupati. Termasuk yang ojol, juga tadi, diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya barang saja, kita serahkan kepada walikota dan bupati," ujarnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui YouTube, Minggu (12/3/2020).
Selain itu bupati dan walikota juga diminta membuat kebijakan masing-masing terkait operasional industri di wilayahnya. Kepala daerah diminta membuat klasifikasi pabrik mana yang masih diizinkan beroperasi dan yang dilarang.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang diizinkan beroperasi pabrik harus melakukan tes massal kepada seluruh karyawannya.
"Bagi yang buka diwajibkan memberikan rasa aman. Harus melakukan tes massif kepada karyawannya. Detelah tes masif dilakukan, selama PSBB bupati atau walikota mengijinkan mereka jika membuktikan tidak ada yang positif di pabrik itu melalui tes masif. Tentu dengan physical distancig dan protokol kesehatan," jelas dia.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai Rabu (15/4/2020). Penerapan tersebut dilakukan usai Pemprov Jawa Barat menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait penetapan status PSBB terhadap Kabupaten Bogot, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. (ikbal/yp)

PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Bicara Nasib Ojek Online
Senin 13 Apr 2020, 06:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB

News Update
Gubernur Jakarta Janji Perangi Peredaran Tramadol di KS Tubun
06 Mei 2025, 16:19 WIB

Andre Rosiade Singgung Operator Mafia Sepak Bola di Indonesia, Dua Inisial JN dan P Mencuat
06 Mei 2025, 16:18 WIB

Waspada! Ini Bahaya Scan Iris Mata yang Tersembunyi di Balik Viralnya World App
06 Mei 2025, 16:16 WIB

Rumah Luminare Rempoa Viral, Warga Khawatir Sekolah Dibongkar
06 Mei 2025, 16:10 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Nakal ke Barak Militer Makin Disorot, Begini Tanggapan DPR
06 Mei 2025, 16:10 WIB

Butuh Dana Cair Secepat Kilat? Begini Cara Pinjam Online Saldo DANA PayLater Tanpa KTP, Aman, dan Bebas BI Checking!
06 Mei 2025, 16:03 WIB

Bocoran Rute Konvoi Perayaan Persib Juara, Gunakan Bus Tingkat
06 Mei 2025, 16:01 WIB

7 Aplikasi Pinjaman Online Legal Tanpa Rekening, Cair Lewat DANA Mudah dan Cepat
06 Mei 2025, 15:59 WIB

Tak Setuju dengan Kebijakan Dedi Mulyadi yang Kirimkan Siswa Nakal ke Barak Militer, Pangeran Khairul Saleh: Melanggar HAM!
06 Mei 2025, 15:56 WIB

Kronologi Kecelakaan Tragis Gus Alam di Tol Pemalang, Meninggal Dunia Setelah 4 Hari Dirawat di ICU
06 Mei 2025, 15:55 WIB

5 Cara Ampuh Hindari Pinjol Ilegal
06 Mei 2025, 15:54 WIB

Pramono Anung Tawarkan Aplikasi JAKI ke Pemkab Karawang
06 Mei 2025, 15:48 WIB

Pinjol Mulai Blokir Akun Nasabah Kenapa? Simak Penjelasan Lengkapnya
06 Mei 2025, 15:47 WIB

Caranya Mudah! Begini Tahapan Klaim Saldo DANA Gratis Rp170.000 Terkirim Langsung ke Dompet Elektronik
06 Mei 2025, 15:45 WIB

8 Risiko Galbay SPayLater dan SPinjam, Pahami Sebelum Terlambat
06 Mei 2025, 15:42 WIB

Menjelang Hari Bahagia, Luna Maya dan Maxime Bouttier Lakukan Ritual Siraman
06 Mei 2025, 15:42 WIB

YES! Saldo Bansos Rp300.000 dari KJP Plus Tahap 1 Alokasi Maret Sudah Cair Hari Ini 6 Mei 2025, Cek Selengkapnya
06 Mei 2025, 15:42 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA 2025 yang Terbukti Membayar, Tanpa Undang Teman!
06 Mei 2025, 15:39 WIB
