BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyerahkan nasib ojek online dan ojek pangkalan ke Bupati dan Walikota yang wilayahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil menyerahkan izin operasional ojek kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
"Kami serahkan kepada walikota dan bupati menyesuaikan dengan kebijakan diskresi walikota dann Bupati. Termasuk yang ojol, juga tadi, diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya barang saja, kita serahkan kepada walikota dan bupati," ujarnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui YouTube, Minggu (12/3/2020).
Selain itu bupati dan walikota juga diminta membuat kebijakan masing-masing terkait operasional industri di wilayahnya. Kepala daerah diminta membuat klasifikasi pabrik mana yang masih diizinkan beroperasi dan yang dilarang.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang diizinkan beroperasi pabrik harus melakukan tes massal kepada seluruh karyawannya.
"Bagi yang buka diwajibkan memberikan rasa aman. Harus melakukan tes massif kepada karyawannya. Detelah tes masif dilakukan, selama PSBB bupati atau walikota mengijinkan mereka jika membuktikan tidak ada yang positif di pabrik itu melalui tes masif. Tentu dengan physical distancig dan protokol kesehatan," jelas dia.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai Rabu (15/4/2020). Penerapan tersebut dilakukan usai Pemprov Jawa Barat menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait penetapan status PSBB terhadap Kabupaten Bogot, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. (ikbal/yp)
PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Bicara Nasib Ojek Online
Senin 13 Apr 2020, 06:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB
News Update
Ford RMA Indonesia Bawa Ford Mustang dan Ranger XL di IIMS 2026, Usung Tema “Passion Ford Performance”
Jumat 06 Feb 2026, 11:55 WIB
JAKARTA RAYA
Langgar Keimigrasian, 5 WNA Afrika Ditangkap di Apartemen Wilayah Jaktim
06 Feb 2026, 11:30 WIB
OLAHRAGA
Ranking Dunia Futsal Timnas Indonesia Berapa? Ini Posisi Terbarunya Jelang Laga Final Piala AFC 2026 Lawan Iran
06 Feb 2026, 11:22 WIB
OTOMOTIF
Mobil All-New Santa Fe XRT jadi Andalan Hyundai di IIMS 2026, Cek Harganya
06 Feb 2026, 11:15 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Tanda Tangani MoU Pembangunan Underpass Citayam-Bojonggede
06 Feb 2026, 11:04 WIB
Nasional
Fakta Baru Sidang Korupsi Chromebook: Proyek Diduga Diatur sebelum Tender
06 Feb 2026, 10:49 WIB
OLAHRAGA
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia Futsal 2026, Cek Jadwalnya di Sini
06 Feb 2026, 10:40 WIB
JAKARTA RAYA
PT Delima Jaya di Bogor Milik Siapa? Pabrik Karoseri yang Terbakar Hebat Pagi Ini
06 Feb 2026, 10:33 WIB
OTOMOTIF
Mitsubishi Tampilkan Mobil Destinator dan Xforce Edisi 55 Tahun di IIMS 2026
06 Feb 2026, 10:16 WIB
EKONOMI
Galbay GoPay Later Apa Risikonya? Ini Dampak dan Konsekuensi yang Perlu Diketahui
06 Feb 2026, 09:37 WIB
Nasional
Link Pendaftaran Mudik Gratis Motis KAI Lebaran 2026 Sudah Dibuka Atau Belum? Simak Cara Daftarnya
06 Feb 2026, 09:20 WIB
Nasional
Terima Laporan Baru, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus PT Dana Syariah Indonesia
06 Feb 2026, 09:17 WIB
KHAZANAH
Jadwal Sahur dan Tarawih Perdana Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Ini Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
06 Feb 2026, 08:37 WIB
KHAZANAH
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Bandung dan Sekitarnya, KLIK DI SINI
06 Feb 2026, 08:28 WIB