BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyerahkan nasib ojek online dan ojek pangkalan ke Bupati dan Walikota yang wilayahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil menyerahkan izin operasional ojek kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
"Kami serahkan kepada walikota dan bupati menyesuaikan dengan kebijakan diskresi walikota dann Bupati. Termasuk yang ojol, juga tadi, diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya barang saja, kita serahkan kepada walikota dan bupati," ujarnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui YouTube, Minggu (12/3/2020).
Selain itu bupati dan walikota juga diminta membuat kebijakan masing-masing terkait operasional industri di wilayahnya. Kepala daerah diminta membuat klasifikasi pabrik mana yang masih diizinkan beroperasi dan yang dilarang.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang diizinkan beroperasi pabrik harus melakukan tes massal kepada seluruh karyawannya.
"Bagi yang buka diwajibkan memberikan rasa aman. Harus melakukan tes massif kepada karyawannya. Detelah tes masif dilakukan, selama PSBB bupati atau walikota mengijinkan mereka jika membuktikan tidak ada yang positif di pabrik itu melalui tes masif. Tentu dengan physical distancig dan protokol kesehatan," jelas dia.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai Rabu (15/4/2020). Penerapan tersebut dilakukan usai Pemprov Jawa Barat menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait penetapan status PSBB terhadap Kabupaten Bogot, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. (ikbal/yp)
PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Bicara Nasib Ojek Online
Senin 13 Apr 2020, 06:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB
News Update
Tarik Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Tanpa Ribet Sekarang, Gini Caranya
Senin 10 Nov 2025, 10:40 WIB
OLAHRAGA
FIFA Ungkap Peluang Timnas U17 Indonesia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U17 2025, Masih Terbuka Lebar
10 Nov 2025, 10:35 WIB
TEKNO
Link Saldo DANA Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa, Temukan dan Klaim Uang Gratisnya
10 Nov 2025, 10:35 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Persib Lawan Borneo FC dan Malut United Kapan Main? Cek Dua Laga Tunda BRI Super League 2025/2026
10 Nov 2025, 10:24 WIB
TEKNO
HP 3 Jutaan di November 2025 Mana yang Layak? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Ini
10 Nov 2025, 09:56 WIB
EKONOMI
Update Terbaru! Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini (10 November 2025): UBS dan Galeri 24 Masih Stagnan
10 Nov 2025, 09:53 WIB
Nasional
Kemenkeu Siapkan RUU Redenominasi: Nilai Rp1.000 Akan Jadi Rp1, Begini Penjelasan Lengkapnya
10 Nov 2025, 09:20 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Senin 10 November 2025 Galeri24 dan UBS Stagnan, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
10 Nov 2025, 09:20 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Cowok Keren dengan Style Skena ala Jefri Nichol, Gini Cara Editnya!
10 Nov 2025, 09:16 WIB
TEKNO
Benarkah iPhone Air 2 Bakal Saingi iPhone 17 Pro Max? Cek Infonya di Sini
10 Nov 2025, 08:44 WIB
TEKNO
iPhone 17 Pro Max Dinobatkan Sebagai ‘Raja Sinematik’ 2025, Fitur Kameranya Bikin Dunia Terpukau
10 Nov 2025, 08:33 WIB
TEKNO
iPhone 17 Pro Max 2 TB Silver Masih Tersedia di iBox? Cek Harga dan Ketersediaannya di Sini
10 Nov 2025, 08:24 WIB