BANDUNG - Lima wilayah di Jawa Barat akan mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Lima wilayah tersebut adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan level PSBB di wilayah tersebut dibagi menjadi dua yakni PSBB maksimal dan minimal hingga menengah. PSBB maksimal diberlakukan di tiga kota dan wilayah yang masuk dalam zona merah di dua kabupaten.
"Mereka (kabupaten) memiliki desa sehingga tidak bisa diperlakukan PSBB nya persis seperti wilayah kota, seperti DKI Jakarta Karena itu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBB terbagi dua. Di Zona merah, kecamatan-kecamatan tertentu PSBB nya maksmil. Di non zona merah PSBB nya akan menyesuaikan antara minimal sampai menengah, kira-kira begitu. Khusus kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Bogor akan melaksanakan PSBB maksimal," jelasnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui chanel Youtube, Minggu (12/3/2020).
Ridwan Kamil memegaskan di wilayah yang menerapkan PSBB maksmal akan dilakukan penutupan akses ke wilayah tersebut. Kegiatan perkantoran dan komersial serta kegiatan keagamaan akan dibatasi.
"PSBB maksimal ini salah satunya akan memulai menutup akses ke wilayah-wilayah sekitar di hari Rabu. Kemudian juga akan membatasi kegiatan-kegiatan perkantoran, kegiatan komersial, kegiatan kebudayaan dan kegiatan keagamaan," tandas Ridwan Kamil. (ikbal/yp)

PSBB Maksimal di Bodebek, Akses akan Ditutup
Minggu 12 Apr 2020, 17:35 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Butuh Dana Cair Secepat Kilat? Begini Cara Pinjam Online Saldo DANA PayLater Tanpa KTP, Aman, dan Bebas BI Checking!
06 Mei 2025, 16:03 WIB

Bocoran Rute Konvoi Perayaan Persib Juara, Gunakan Bus Tingkat
06 Mei 2025, 16:01 WIB

7 Aplikasi Pinjaman Online Legal Tanpa Rekening, Cair Lewat DANA Mudah dan Cepat
06 Mei 2025, 15:59 WIB

Kronologi Kecelakaan Tragis Gus Alam di Tol Pemalang, Meninggal Dunia Setelah 4 Hari Dirawat di ICU
06 Mei 2025, 15:55 WIB

5 Cara Ampuh Hindari Pinjol Ilegal
06 Mei 2025, 15:54 WIB

Pramono Anung Tawarkan Aplikasi JAKI ke Pemkab Karawang
06 Mei 2025, 15:48 WIB

Pinjol Mulai Blokir Akun Nasabah Kenapa? Simak Penjelasan Lengkapnya
06 Mei 2025, 15:47 WIB

8 Risiko Galbay SPayLater dan SPinjam, Pahami Sebelum Terlambat
06 Mei 2025, 15:42 WIB

Menjelang Hari Bahagia, Luna Maya dan Maxime Bouttier Lakukan Ritual Siraman
06 Mei 2025, 15:42 WIB

YES! Saldo Bansos Rp300.000 dari KJP Plus Tahap 1 Alokasi Maret Sudah Cair Hari Ini 6 Mei 2025, Cek Selengkapnya
06 Mei 2025, 15:42 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA 2025 yang Terbukti Membayar, Tanpa Undang Teman!
06 Mei 2025, 15:39 WIB

Luna Maya Jalani Siraman, Minta Restu ke Ibu Jelang Nikah dengan Maxime Bouttier
06 Mei 2025, 15:38 WIB

Duh! Personel Tanggap Darurat Bencana BPBD Cimahi Hanya 10 Orang
06 Mei 2025, 15:37 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 6 Mei 2025
06 Mei 2025, 15:25 WIB

Luna Maya dan Maxime Bouttier Jalani Prosesi Siraman sebelum Pernikahan, Netizen: Jodoh Terbaik!
06 Mei 2025, 15:23 WIB

Pindar Rp500.000 Mudah Cair di Shopee Sudah Berizin OJK, Ini Langkah-langkah Pengajuannya
06 Mei 2025, 15:22 WIB

Karawang Kantongi Kontrak Pengadaan Beras untuk Jakarta
06 Mei 2025, 15:20 WIB
