JAKARTA - Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam menghadapi wabah virus Covod-19 atau Corona. Presiden Joko Widodo mengatakan guna mengatasi kedaruratan tersebut opsi yang diambil pemerintah adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Jokowi menjelaskan dasar hukum PSBB adalah UU Nomor 16 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan dengan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pemerintah juga sudah terbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial berskala besar dan Kepres percepatan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersbeut," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan melalui chanel Youtube milik Sekretariat Kabinet, Selasa (31/3/2020).
Presiden menegaskan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tersebut kepala daerah dilarang membuat kebijakan sendiri. Dia perintahkan agar kebijakan kepala daerah harus sesuai dengan ketentuan tersebut.
"Dengan terbitnya PP ini semua jelas para kepala daerah tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan perarturan sesuai koridor UU dan perpres tersebut," tegas dia.
"Polri juga dapat mengambil langkah-langkag penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah," imbuh Jokowi. (ikbal/yp)
Tetapkan PSBB, Jokowi Larang Kepala Daerah Buat Kebijakan Sendiri
Selasa 31 Mar 2020, 17:15 WIB

Presiden Joko Widodo.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Omzet Jeblok saat PSBB, Pedagang: Pak Anies, Tolong Kami yang Tidak Makan Gaji
Selasa 15 Sep 2020, 13:42 WIB
Jakarta
Industri, Perdagangan, UMKM Diizinkan Beroperasi di Masa PSBB Transisi
Minggu 11 Okt 2020, 16:03 WIB
News Update
Prediksi Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Cek Informasi Jadwalnya di Sini
Jumat 06 Feb 2026, 13:15 WIB
HIBURAN
Isi Diary Lula Lahfah Apa? Risya Brabo Beberkan Catatan Terakhir yang Singgung Reza Arap
06 Feb 2026, 12:11 WIB
JAKARTA RAYA
Langgar Keimigrasian, 5 WNA Afrika Ditangkap di Apartemen Wilayah Jaktim
06 Feb 2026, 11:30 WIB
OLAHRAGA
Ranking Dunia Futsal Timnas Indonesia Berapa? Ini Posisi Terbarunya Jelang Laga Final Piala AFC 2026 Lawan Iran
06 Feb 2026, 11:22 WIB
OTOMOTIF
Mobil All-New Santa Fe XRT jadi Andalan Hyundai di IIMS 2026, Cek Harganya
06 Feb 2026, 11:15 WIB
Nasional
Fakta Baru Sidang Korupsi Chromebook: Proyek Diduga Diatur sebelum Tender
06 Feb 2026, 10:49 WIB
OLAHRAGA
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia Futsal 2026, Cek Jadwalnya di Sini
06 Feb 2026, 10:40 WIB
JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Hebat Pabrik Karoseri Delima Jaya Bogor Apa? Warga Panik Usai Dengar Ledakan
06 Feb 2026, 10:36 WIB
JAKARTA RAYA
PT Delima Jaya di Bogor Milik Siapa? Pabrik Karoseri yang Terbakar Hebat Pagi Ini
06 Feb 2026, 10:33 WIB
OTOMOTIF
Mitsubishi Tampilkan Mobil Destinator dan Xforce Edisi 55 Tahun di IIMS 2026
06 Feb 2026, 10:16 WIB
HIBURAN
Isi Putusan Cerai Reza Arap dan Wendy Walters Terungkap? Ini Poin Sensitif yang Disorot Publik
06 Feb 2026, 10:11 WIB
EKONOMI
Galbay GoPay Later Apa Risikonya? Ini Dampak dan Konsekuensi yang Perlu Diketahui
06 Feb 2026, 09:37 WIB