JAKARTA - Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam menghadapi wabah virus Covod-19 atau Corona. Presiden Joko Widodo mengatakan guna mengatasi kedaruratan tersebut opsi yang diambil pemerintah adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Jokowi menjelaskan dasar hukum PSBB adalah UU Nomor 16 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan dengan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pemerintah juga sudah terbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial berskala besar dan Kepres percepatan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersbeut," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan melalui chanel Youtube milik Sekretariat Kabinet, Selasa (31/3/2020).
Presiden menegaskan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tersebut kepala daerah dilarang membuat kebijakan sendiri. Dia perintahkan agar kebijakan kepala daerah harus sesuai dengan ketentuan tersebut.
"Dengan terbitnya PP ini semua jelas para kepala daerah tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan perarturan sesuai koridor UU dan perpres tersebut," tegas dia.
"Polri juga dapat mengambil langkah-langkag penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah," imbuh Jokowi. (ikbal/yp)
Tetapkan PSBB, Jokowi Larang Kepala Daerah Buat Kebijakan Sendiri
Selasa 31 Mar 2020, 17:15 WIB

Presiden Joko Widodo.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Omzet Jeblok saat PSBB, Pedagang: Pak Anies, Tolong Kami yang Tidak Makan Gaji
Selasa 15 Sep 2020, 13:42 WIB
Jakarta
Industri, Perdagangan, UMKM Diizinkan Beroperasi di Masa PSBB Transisi
Minggu 11 Okt 2020, 16:03 WIB
News Update
5 Kuliner Bandung Paling Dicari Saat Libur Lebaran 2026, Sudah Coba yang Mana?
Senin 23 Mar 2026, 15:54 WIB
HIBURAN
Kenapa Suami Boleh Memukul Istri? Emir Mahira Cari Jawaban Langsung ke Ustaz Quraish Shihab
23 Mar 2026, 14:43 WIB
EKONOMI
Sudah Dibuka atau Belum? Ini Jadwal Bursa Saham Usai Libur Lebaran 2026
23 Mar 2026, 14:29 WIB
Nasional
Kapan Anak Sekolah Masuk Setelah Lebaran 2026? Cek Tanggalnya di Sini
23 Mar 2026, 10:15 WIB
Nasional
Daftar Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik Lebaran 2026 di Ruas Tol Trans Jawa dan Sumatra
23 Mar 2026, 09:00 WIB
EKONOMI
Kapan Bursa Saham Buka Kembali usai Lebaran 2026? Simak Jadwal Terbarunya
23 Mar 2026, 08:35 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Maret 2026: Anjlok usai Lebaran, Dijual Rp2.310.000 per Gram
23 Mar 2026, 08:05 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Naik atau Turun? Cek Update Terbaru Senin 23 Maret 2026
23 Mar 2026, 07:25 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Kapan Usai Lebaran 2026? Cek Informasinya
23 Mar 2026, 06:30 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca BMKG di Jakarta Senin 23 Maret 2026, Potensi Cerah Sepanjang Hari
23 Mar 2026, 06:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid di La Liga 2025/2026
23 Mar 2026, 02:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Fiorentina vs Inter Milan di Serie A Pukul 02.45 WIB
23 Mar 2026, 02:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan-Jakarta
22 Mar 2026, 12:59 WIB
JAKARTA RAYA
Penuhi Janji, Kapolres Serang Sajikan Opor dan Rendang Lebaran untuk Tahanan
22 Mar 2026, 12:55 WIB