JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah menindak 46 kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona di Indonesia.
"Sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoax," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).
Sebelumnya, Polri mencatat ada 45 kasus dugaan penyebaran hoaks soal virus corona di Indonesia. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang masi belum terkonfirmasi kebenarannya. Lebih lanjut ia mengatakan, polisi akan terus melakukan patroli siber untuk menindakan penyebaran berita bohong.
"Hari ini ada penambahan satu kasus jadi saat ini kami menangani 46 kasus kemarin terdapat 45 kasus. Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri. Saring sebelum sharing. Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam," jelas Argo. (firda/tri)