Pembiayaan Pasien Covid-19 oleh BPJS Kesehatan, Harus Ada Payung Hukum

Selasa 24 Mar 2020, 17:03 WIB
Wakil Ketua MPR RI  Hidayat Nur Wahid 

Wakil Ketua MPR RI  Hidayat Nur Wahid 

“Di saat genting saat ini, mekanisme pengawasan oleh DPR harus juga tetap berjalan agar langkah yang diambil pemerintah benar-benar sesuai aturan hukum sehingga efektif dalam menangani wabah ini dengan baik,” ujarnya. 

Ia memahami bahwa saat ini masih ada imbauan social/physical distancing atau working from home, sehingga metode rapat bisa dilakukan secara jarak jauh.

“Rapat bisa dilakukan dengan teleconference. Itu lebih baik daripada wacana Rapid Test Covid 19 untuk seluruh Anggota DPR RI dan keluarganya yang membuat gaduh di masyarakat, dan juga sudah ditolak oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI,” katanya. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update