Polri: Ada 41 Kasus Hoaks Corona

Senin 23 Mar 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA - Angka penyebaran berita bohong atau hoaks terus bertambah. Polri mencatat, jumlah berita bohong terkait virus Corona atau Covid-19 mencapai 41 kasus. Sebelumnya, tercatat ada 30 kasus pada 19 Maret 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, tim Siber Polri terus melakukan patroli siber selama 24 jam untuk mengatasi penyebaran hoaks tersebut di media sosial.

"Sudah 41 kasus hoaks tentang Corona diproses," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Tak hanya menindak secara hukum, polisi juga juga memberikan literasi digital kepada pengguna media sosial. Selain itu, Polri juga memiliki tim yang akan memberikan kontra narasi atas berbagai hoaks.

"Selain melakukan penegakan hukum, kami melakukan imbauan dan kontranarasi tersebut, sehingga terwujud edukasi terutama bagi netizen," jelasnya.

Oleh karena itu, Ia meminta agar masyarakat lebih berhati-hari dalam menerima informasi. Alasannya, berita bohong yang disebarkan oknum tak bertanggung jawab di media sosial dapat berdampak besar pada kondisi lingkungan sekitar.

"Seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi. Saring dulu sebelum sharing," seru Iqbal. (firda/yp)

News Update