18. KA 2 Argo Wilis (Gambir-Bandung) keberangkatan 05.00 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020.
19. KA 108A Malabar (PasarSenen-Bandung) keberangkatan 16.10 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020.
Selain itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan KA pada kurun waktu pembatalan KA dari tanggal 23 Maret sampai 1 April 2020.
A. Bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA sesuai jadwal pembatalan KA yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal KA lain jika tetap memutuskan akan berangkat.
B. Calon penumpang yang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan diberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.
C. Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100% secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain.
Tercatat sejak Minggu (22/3/2020) pukul 19.00 WIB terdapat 3.624 calon pengguna yang memilih tidak dialihkan jadwal nya dan memutuskan untuk membatalkan perjalanannya, dengan rincian sebanyak 626 calon penumpang keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan 3.028 calon penumpang keberangkatan dari Stasiun Gambir. (yendhi/mb)