Setelah Diprotes, Utilitas Taman Patung Pancoran Ditata

Rabu 11 Sep 2019, 05:13 WIB

JAKARTA – Galian utilitas yang yang merusak taman simpang Pancoran, tepatnya di depan Tugu Dirgantara akhirnya ditertibkan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019). Sebelumnya warga melaporkan galian yang merusak taman tersebut. Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas (KPJJU) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Bardi, mengakui perbaikan ini dilakukan berdasarkan laporan serta perizinan milik PT Mitra Adi Karsa Fastel yang telah kedaluwarsa dan adanya laporan dari warga. “Kami membongkar sejumlah utilitas yang telah tertanam di taman yang terletak persis di seberang Tugu Dirgantara atau Patung Pancoran itu seluruhnya. Kabelnya belum kesambung, masih kosong, terus ditanem tidak terlalu dalam," ungkap Badri. Menurutnya, pembongkaran ini bukan hanya taman di sisi lampu lalu lintas Pancoran, utilitas di Jalan Dr Soepomo dari arah Tebet menuju Pasar Minggu dan sejumlah galian kabel liar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said yang tidak memiliki ijin bongkar. Sementara itu, Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas (KPJJU) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Eva Andrian, menambahkan penertiban utilitas tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas penegakan hukum. Menurutnya, galian fiber optik tersebut izinnya telah kedaluwarsa. “Selain itu, lokasi galian berada di badan taman yang berpotensi dapat merusak tatanan taman maupun tanaman hias yang tumbuh turut kami bongkar. Untuk penertiban di taman Patung Pancoran ijinnya sudah habis, sejak 31 Agustus 2019, tapi masih kerja. Jadi kita bongkar," ungkap Eva Andrian. Kasie KPJJU juga menghimbau kepada rekanan yang ingin menggali taman harus memperhatikan aspek kerusakan. Sebab jika ini tetap dilakukan barang tentu taman-taman yang selama ini terus dilakukan perawatan dengan tujuan sebagai paru-paru kota ini akan akan rusak. (wandi/ruh)


News Update