JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menuntaskan evaluasi Perda Tata Ruang. Kemudahan perizinan bagi warga Jakarta menjadi target Pemprov DKI Jakarta. Ribuan permohonan warga saat ini menumpuk untuk dituntaskan. Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan hal tersebut untuk mempercepat realisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Program tersebut dikatakan Heru yakni berupa mempermudah birokrasi izin dan perizinan terutama bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah. "Ini evaluasi perencanaan kota supaya memudahkan masyarakat kedepan mengurus perizinan," kata Heru, Sabtu(13/7). Heru menambahkan, selain masalah itu, dirinya akan menggenjot keterbukaan informasi publik terkait evaluasi rencana tata ruang. Heru menilai keterbukaan informasi akan rencana kota Jakarta masih belum tersampaikan secara penuh kepada masyarakat. "Nanti akan kami coba untuk kuatkan informasi rencana kota yang lebih baik dan terbuka kepada masyarakat," jelas Heru. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Heru Hermawanto sebagai Kadis Citata pada Senin (8/7) lalu. Setelah dipercayai orang nomor satu DKI Jakarta tersebut, Heru mengatakan siap menjalankan tugas untuk memperbaiki dan mempercepat RPJMD DKI Jakarta. Triwitjaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, mengatakan masalah evaluasi tata ruang sangat mendesak. Sebab, dinamika perkembangan masyarakat Jakarta sangat cepat. "Evaluasi tata ruang menjadi sangat penting karena akan berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian. Citata harus mampu menuntaskan itu, "katanya. Menurut Triwitjaksana, tingginya pertumbuhan usaha kecil menengah memerlukan dukungan perencanaan kota. "Sebab, usaha kecil pasti tak akan mampu menyewa ruko sehingga bisa memanfaatkan bangunan milik sendiri, tapi saat ini terbentur perizinan sebab sesuai perda rumah tinggal tidak bisa menjadi komersil. Faktanya, saat ini justru menjamur sehingga harus diakomodir dan dicarikan solusinya. Caranya ya evaluasi." (john/win)

Pemprov DKI Segera Evaluasi Perda Tata Ruang
Sabtu 13 Jul 2019, 21:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rangkasbitung Ibu Kotanya Kabupaten Lebak Masuk ke Kawasan Pertambangan
Senin 24 Mei 2021, 22:31 WIB

News Update
Rumor Transfer Persib: David da Silva dan Rachmat Irianto Dikabarkan Masuk dalam Radar Incaran Persebaya
14 Mei 2025, 16:58 WIB

Kemensos Umumkan KPM yang Bisa Terima Dana Bansos Tahap 2, Siapa Saja?
14 Mei 2025, 16:45 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 14 Mei 2025, Klaim Diamond Gratis Sekarang!
14 Mei 2025, 16:45 WIB

Baru Lulus, 3 Pelajar Pandeglang Terancam 10 Tahun Penjara karena Bawa Sajam saat Konvoi
14 Mei 2025, 16:42 WIB

8 Cara Cerdas Investasi Emas untuk Pemula, Dijamin Menguntungkan
14 Mei 2025, 16:41 WIB

Alhamdulillah! Dana Bansos Rp800.000 Cair Rabu 14 Mei 2025, Cek Saldo Sekarang
14 Mei 2025, 16:39 WIB

Niat Isi Bensin, Pemuda di Madiun Dikeroyok Sekelompok Pria Tak Dikenal
14 Mei 2025, 16:36 WIB

Info Link Live Streaming Yokohama Marinos vs Kashiwa Reysol, Pemain Timnas Indonesia Sandy Walsh Kembali Jadi Cadangan
14 Mei 2025, 16:26 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok
14 Mei 2025, 16:25 WIB

Persib Belum Menyerah Rekrut Pemain Jebolan Persija?
14 Mei 2025, 16:19 WIB

PDAM Gangguan 2 Minggu, Warga Panjibuwono Bekasi Terpaksa Beli Air Satu Tangki
14 Mei 2025, 16:13 WIB

Tenang Saat Galbay: Cara Aman Hadapi Pinjol Tanpa Tekanan
14 Mei 2025, 16:08 WIB

Akhir Pekan Ini Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Selamatkan Venezia dari Degradasi, Begini Skenarionya
14 Mei 2025, 16:06 WIB

Bernadya Buka Suara Terkait Tuduhan Plagiarisme Lirik Lagu Taylor Swift, Netizen: Musisi Pasti Terinspirasi dari Karya Musisi Lain
14 Mei 2025, 16:02 WIB

Jangan sampai Jadi Korban Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Ciri serta Pahami Cara Menghindarinya
14 Mei 2025, 16:01 WIB

Berapa Lama Teror Pinjol? Ini Durasi dan Cara Menghentikannya!
14 Mei 2025, 16:00 WIB

DPRD Jakarta Desak Aparat Tindak Pungli Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati
14 Mei 2025, 15:56 WIB
