JAKARTA – Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Sarumpaet, mendatangi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019). Kedatangannya tersebut guna megecek kondisi sang klien, sekaligus mengambil surat pengantar rujukan rumah sakit dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Insank mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Ngambil surat pengantar dari Bidokkes itu. Saya mohonkan kepada pengadilan karena majelis hakim yang memberikan perkara agar bisa dikabulkan untuk pengobatan itu," ujar Insank ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan, surat tersebut harus diberikan ke Pengadilan disebabkan hal tersebut kewenangan pihak pengadilan. Hal ini disebabkan Ratna merupakan tahanan dari PN Jakarta Selatan. "Iya karena kewenangannya tahanan di pengadilan," imbuhnya. Menurutnya kondisi Ratna saat ini perlu mendapatkan perawatan intesif dari rumah sakit. Sebab, rasa nyeri leher yang dikeluhkan Ratan semakin parah. Terlebih nyeri tersebut sudah dirasakannya sejak lama. "(Sekarang ini Ratna) Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum lebaran. Dia udah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," kata Insank. Lebih lanjut ia mengaku belum mengetahui nantinya Ratna akan dirujuk ke rumah sakit mana. Menurutnya pihaknya tidak mempermasalahkan di rumah sakit mana nantinya sang klien akan mendapat perawatan. Sebab yang terpenting, Ratna segera mendapatkan perawatan intensif. "Kita dimana aja, yang pasti ini bukan persoalan. Kondisi Bu Ratna ini sudah tidak dapat ditangani oleh Bidokkes, dalam hal ini sudah harus ke rumah sakit," pungkas Insank. (cw2/tri)
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Segera Ajukan Surat Pengantar Rujukan Rumah Sakit ke PN Jakarta Selatan
Selasa 11 Jun 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Apa Itu Siklon Tropis? Fenomena Langka yang Picu Banjir Besar di Sumatra
Selasa 16 Des 2025, 12:33 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Minta Renovasi Pasar Kramat Jati Lengkapi Sistem Pencegahan Kebakaran
16 Des 2025, 12:18 WIB
HIBURAN
Kisah Cinta di Balik Layar Politik Berakhir? Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
16 Des 2025, 11:53 WIB
HIBURAN
Siapa Ayah Resbobb dan Bigmo Jannah? Ternyata Pernah Jadi Tersangka Karena Terjerat Kasus Ini
16 Des 2025, 11:53 WIB
JAKARTA RAYA
Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji 2026, Dinkes Kota Bekasi Libatkan 6 Rumah Sakit
16 Des 2025, 11:48 WIB
HIBURAN
Viral Chat Ucapan "Selamat" Ibunda ke Bigmo soal Undangan Podcast Deddy Corbuzier, Netizen: Keluarga Gimmick
16 Des 2025, 11:38 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Catat 11 Kejadian Angin Kencang di Jakarta Januari–November 2025
16 Des 2025, 11:34 WIB
Nasional
20 Contoh Catatan Wali Kelas Semester 1 untuk Rapor SD, SMP, SMA, SMK Desember 2025
16 Des 2025, 11:16 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Flagship Murah Terbaik Desember 2025: Kamera Pro, Chipset Kencang, Value for Money Tinggi
16 Des 2025, 11:15 WIB
OLAHRAGA
Jadwal SEA Games 2025 Voli, Futsal, hingga Tinju Hari Ini 16 Desember 2025 Jam Berapa? Cek Info Selengkapnya
16 Des 2025, 11:13 WIB
JAKARTA RAYA
Pemerintah Kota Bekasi Bersama Perumda Tirta Patriot Luncurkan Spot Air Minum Keren
16 Des 2025, 11:11 WIB
OLAHRAGA
Gokil! Tim Triathlon Indonesia Raih 2 Medali Emas Aquathlon di SEA Games 2025 Thailand
16 Des 2025, 11:09 WIB
HIBURAN
Legenda WWE John Cena Resmi Pensiun, Tutup Karier 23 Tahun yang Bersejarah dengan 17 Gelar Juara Dunia
16 Des 2025, 11:01 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Raja Emas Naik Tipis, Waktunya Ambil Untung?
16 Des 2025, 10:56 WIB
OLAHRAGA
Profil Justin Barki Petenis yang Pilih Sumbangkan Bonus Emas Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Des 2025, 10:49 WIB
OTOMOTIF
Pabrik VinFast di Subang Mulai Beroperasi, Targetkan TKDN 40 Persen pada 2026
16 Des 2025, 10:37 WIB