Ditandai Hologram, Komisioner: Formulir C1 yang Asli Dipegang KPU

Senin 06 Mei 2019, 16:18 WIB

JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memastikan keaslian ribuan  formulir C1 asal Jawa Tengah yang ditemukan di dalam sebuah mobil di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan pengecekan dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. "Kalau misal ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," katanya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Hasyim menerangkan pada formulir C1 asli yang dikeluarkan KPU RI terdapat hologramnya. Dia menegaskan bahwa formulir  C1 yang asli  hanya dipegang oleh KPU RI. "Nah kalau yang disampaikan kepada saksi, kepada Panwas (Panitia Pengawas), salinan itu bentuknya fotokopian. Oleh karena itu harus dipastikan dulu itu," tandasnya. Sebelumnya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan formulir C1 bukan formulir yang bersifat rahasia. Formulir C1 sebagai bukti hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS, jelas Wahyu, bersifat umum. Menurutnya siapapun bisa mendapatkan salinan dan mendokumentasikan C1. "Yang perlu diketahui, C1 adalah dokumen yang bukan dokumen rahasia sehingga C1 bisa diakses siapapun. Siapa saja boleh mendapatkan, mendokumentasikan C1" tandasnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Wahyu menegaskan saat ini yang perlu diungkap dari temuan ribuan formulir C1 adalah soal keaslian formulir tersebut. "Jadi masalahnya bukan kenapa (formulir C1) ada di situ, masalahnya adalah itu asli atau tidak. Kalau kenapa ada di situ ya boleh-boleh saja. Jadi memang C1 itu bukan hal rahasia. Tetapi C1 yang ditemukan itu asli atau palsu, nah itu soal lain," terangnya. (ikbal/tri)

News Update