4 Tersangka Penganiayaan Suporter Usai Final AFF U-23 Ditangkap, Dipicu Masalah Spanduk

Sabtu 02 Agu 2025, 16:27 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan suporter setelah laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia vs Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 29 Juli 2025. (Sumber: Dok Polres Jakarta Pusat)

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan suporter setelah laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia vs Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 29 Juli 2025. (Sumber: Dok Polres Jakarta Pusat)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang suporter bernama berinisial FYF.

Penganiayaan itu terjadi setelah laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada 29 Juli 2025.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, kepada awak media, Sabtu, 2 Juli 2025.

Menurut Budi, dalam aksinya keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Masing-masing tersangka berinisial BA, 34 tahun, melakukan pemukulan pada bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.

Tersangka, AK, 34 tahun, diduga menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban. Tersangka YIA, 31 tahun, menendang bagian punggung korban. Terakhir tersangka MH, 31 tahun, menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Baca Juga: Ricuh, Sebanyak 22 Suporter Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi

Budi mengatakan, aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan penurunan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.

Padahal, setiap alat visual seperti banner maupun alat musik harus didaftarkan lebih dulu kepada panitia dan akan ditinjau serta disetujui oleh komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami," kata Budi.

Lanjut Budi, insiden pengeroyokan terekam dalam video berdurasi 26 detik, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, beberapa saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan kasus ini antara lain adalah rekan korban dan warga di lokasi kejadian.


Berita Terkait


News Update