JAKARTA – Semarak pesta demokrasi di Indonesia telah dilangsungkan pada 17 April 2019 yang lalu dengan sukses, tapi ternyata di balik kesuksesan yang diraih, ada kisah pilu yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya adalah yang terjadi di Jawa Timur, dimana anggota Panwaslu (Petugas Pengawas Lapangan Pemilu) terkena musibah kecelakaan saat proses persiapan maupun pasca kegiatan Pemilu berlangsung. Irvan Dyanshah Ramadhani merupakan salah satu dari sekian banyak petugas Panwaslu yang terkena musibah. Tulang tangan kirinya mengalami retak karena kecelakaan saat mempersiapkan Pemilu. Akibatnya dia memerlukan penanganan medis segera karena jika tidak dikhawatirkan akan mempengaruhi aktifitas sehari-hari nantinya. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019) menyatakan, pihaknya telah memastikan Irvan mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan karena kecelakaan yang dialami. “Sudah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dirinya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan sampai dirinya dinyatakan sembuh oleh dokter, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, berapapun biaya yang dibutuhkan,” tegas Ilyas. “Selain jaminan perawatan dan pengobatan, Irvan juga akan menerima santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) selama masa pemulihan yang diperlukan”, tambahnya. Irvan merupakan salah satu petugas Panwaslu yang terdaftar di Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur, dan dipastikan dirinya akan ditangani sebaik-baiknya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar sembuh tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya. Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP). Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 37.343 pekerja didaftarkan dalam program JKK dan JKm di BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu di Kabupaten Demak, serta petugas Bawaslu di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur. “Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan pelayanan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. Senada dengan yang diutarakan oleh Presiden RI, mereka merupakan pahlawan demokrasi yang harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan dan perlindungannya,” pungkas Ilyas. (tri)

Teridentifikasi Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Panwaslu Terlindungi
Kamis 25 Apr 2019, 09:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
63 Panwaslu Tingkat Kelurahan se-Depok untuk Pilkada Resmi Dilantik
Minggu 02 Jun 2024, 18:12 WIB
News Update

Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
Selasa 05 Agu 2025, 19:41 WIB

Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB

Nasional
Berikut Latihan Post Test PPA Umum 1 PPG 2025: Ringkasan Materi Evaluasi Pembelajaran Serta Kunci Jawaban
05 Agu 2025, 19:01 WIB


JAKARTA RAYA
Pemotor Wanita Hilang Kendali hingga Terjatuh dari Flyover Grogol Jakbar, Begini Kondisinya
05 Agu 2025, 18:55 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A35 5G: Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya di Tahun 2025
05 Agu 2025, 18:55 WIB



Daerah
35 Legislator Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Ketua DPRD: Kami Kaget
05 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Larang Keras Pemasangan Bendera One Piece
05 Agu 2025, 18:16 WIB

EKONOMI
7 Perusahaan Sekuritas Paling Populer di Indonesia Tahun 2025 Berdasarkan Nilai Transaksi dan Volumenya, Ada Apa Saja?
05 Agu 2025, 18:04 WIB

EKONOMI
Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
05 Agu 2025, 18:01 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Panduan Mengecek Info GTK Terbaru 2025 dengan Mudah
05 Agu 2025, 17:57 WIB
