Anies Minta IMB Pasar Blok A Segera Diproses

Kamis 07 Mar 2019, 17:50 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Dinas BPM PTSP segera memproses IMB Pasar Blok A. Pasar tersebut segera dibangun kembali agar pedagang korban kebakaran segera balik ke kios milik pedagang. "IMB harus segera diproses. Sementara dibangun pedagang untuk sementara ditampung dulu di tempat penampungan yang disediakan, "kata Anies. Gubernur menegaskan ada beberapa langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk membantu para pedagang. "Pertama, langsung akan kita siapkan tempat pengganti sementara," kata Anies. Anies menambahkan, rencananya Pasar Pondok Indah akan dijadikan lokasi penampungan sementara di Pasar Pondok Indah. Kemudian Pemprov DKI akan memberikan bantuan untuk pembiayaan permodalan dari Pasar Jaya sekitar Rp10 juta. Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan segera membuat tempat penampungan sementara. "Saat ini yang kita akan lakukan adalah mempercepat proses penampungan sementara yang akan ditempati, sehingga mereka pedagang-pedagang ini tetap bisa mencari nafkahnya," jelas Arief. Seperti diketahui Pasar Blok A Kebayoran Baru, terbakar. Lebih dari 400 kios pedagang terbakar beeikut isi kios milik pedagang. (john)

News Update