DEPOK - Mutu pelayanan dalam bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di jajaran dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Depok, berhasil meraih sertifikat ISO 9001-2015, terkait standar mutu manajemen pelayanan sesuai standar internasional. "Alhamdulillah, penghargaan tersebut hasil kerja keras seluruh jajaran Diskominfo dalam meningkatkan mutu pelayanan dalam bidang IKP berdasarkan survei dan penilaian yang dilakukan tahun 2018," kata Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono didampingi Kepala Bidang IKP Diskominfo setempat, Nasrudin, Sabtu (16/2/21019). Dengan penghargaan tersebut, mutu pelayanan di bidang IKP dianggap sudah memenuhi standar, terutama terkait pelayanan publik antara lain dari pelayanan pengaduan, pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, dan pelayanan Mobile Community Access Point (M-CAP). Menurut Sidik, untuk setiap pelayanan publik Diskomnfo Kota Depok sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Misalnya pelayanan darurat 112. “Ketika ada pengaduan dari masyarakat, operator kita akan langsung menyampaikan ke dinas terkait. Kemudian setelah ditindaklanjuti oleh dinas tersebut, kita akan mengabarkan kembali ke pelapor bahwa aduannya telah direspons,” jabarnya. Ditambahkan Nazarudin, dengan keberhasilan meraih sertifikasi ini, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai pelayanan publik yang ada di bidang tersebut harapannya tentu pelayanan ke masyarakat semakin maksimal. “Nantinya standar pelayanan publik kita akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap tahun. Jika standar pelayanannya menurun, maka sertifikatnya akan dicabut,” imbuhnya. (anton/mb)

Pelayanan Baik, Diskominfo Kota Depok Raih ISO 9081-2015
Sabtu 16 Feb 2019, 15:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pemkot Depok Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jabar Atas Keberhasilan Laksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Senin 14 Nov 2022, 15:22 WIB

Diskominfo Pemkab Bogor Berharap Lembaga Radio Media Penyampai Informasi Akurat dan Efektif
Rabu 16 Nov 2022, 14:30 WIB

Biro Humas Kemensetneg Apresiasi Prestasi Diskominfo Kabupaten Bogor
Selasa 20 Des 2022, 13:00 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Evaluasi SP4N-Lapor!
Kamis 07 Des 2023, 12:17 WIB

News Update
Profil Putri Karlina, Calon Mantu Dedi Mulyadi yang Bahagia Setelah Dilamar Maula Akbar
13 Mei 2025, 21:10 WIB

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dijadwalkan Mulai Minggu Ketiga Mei 2025, Ini Update Terbarunya
13 Mei 2025, 21:09 WIB

Dari Rumah Dapat Saldo DANA Gratis Rp240.000, Segera Cek Caranya Agar Cair ke Dompet Digital
13 Mei 2025, 21:06 WIB

Vadel Badjideh Sedih Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara
13 Mei 2025, 21:04 WIB

Data Pribadi Dipakai untuk Pinjol Tanpa Izin? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
13 Mei 2025, 21:03 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbaru untuk Dapat Cuan Ratusan Ribu Rupiah, Anda Sudah Coba?
13 Mei 2025, 21:01 WIB

Salah Satu Pinjol Diisukan Akan Pidanakan Nasabah Gagal Bayar? Cek Faktanya di Sini!
13 Mei 2025, 20:57 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, Satu Ruas Jalan Tergenang
13 Mei 2025, 20:52 WIB

3 Jebakan yang Kerap Digunakan Pihak Pinjol Ilegal untuk Jerat Korban
13 Mei 2025, 20:50 WIB

2 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK Aman Digunakan, Begini Cara Daftarnya
13 Mei 2025, 20:46 WIB

Manajemen Persib Sayangkan Sanksi Tambahan untuk Ciro Alves Jelang Akhir Musim
13 Mei 2025, 20:45 WIB

3 Hari Tak Dipakai, Mobil Listrik di Palmerah Terbakar
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 14 Mei 2025, Siap-Siap Ada Kejutan Besar Untukmu!
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Polisi Ungkap Motif Debt Collector Aniaya Korban di Cengkareng
13 Mei 2025, 20:36 WIB

Persib Incar Luciano Guaycochea untuk Perkuat Lini Tengah di Musim 2025/2026
13 Mei 2025, 20:33 WIB

Merawat Kabel Casan Handphone Agar Tahan Lama
13 Mei 2025, 20:30 WIB
.jpg)
Umuh Muchtar Tak Gentar Pemain Persib Jadi Incaran Klub Lain
13 Mei 2025, 20:24 WIB

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online
13 Mei 2025, 20:18 WIB
