JAKARTA - Aris Indonesian Idol ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1) setelah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu di Apartemen Aston Rasuna, Jakarta Selatan. Jebolan Indonesian Idol 2008 itu ditangkap di apartemen yang sengaja disewa untuk pesta miras. Selain Aris, empat tersangka lainnya juga diamankan, dengan inisial AS, AY, AM, dan YS. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edy Supriyanto mengungkapkan, penangkapan berawal ketika polisi terlebih dahulu membekuk seorang pria bernama YW pada tanggal 8 Januari 2019 lalu. YW diamankan beserta barang bukti 300 butir pil ekstasi. (Baca: Nyabu Bareng Teman, Aris ‘Idol’ Diciduk Polisi) Usai menginterogasi dirinya, polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. "Kemudian kita melakukan penyelidikan di wilayah tersebut, lalu kita melihat ada seseorang yang sedang bertransaksi narkoba. Terus kita ikuti, sampai di salah satu apartemen di wilayah Jaksel," kata Edy di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1). Edy mengatakan penyelidikan di Apartemen Aston Rasuna dilakukan selama seminggu. Tepat tanggal 15 Januari, polisi memutuskan k menggerebek serta menggeledah kamar nomor 3009 di apartemen tersebut yang sudah diintai selama sepekan sejak 8 Januari. "Dari hasil penggeledahan, kita dapatkan barang bukti satu paket sabu bekas pakai seberat 0,23 gram dan beberapa alat komunikasi serta bong. Ada juga minuman keras merek Red Label," kata Edy. Sabu tersebut ternyata didapatkan dari AS, yang selama ini sudah diintai mengedarkan sabu dari Cengkareng. Pada saat penangkapan di Apartemen Rasuna, AS tengah mengantarkan sabu kepada empat tersangka lainnya, termasuk Aris Idol. "Jadi pada saat kita amankan ada lima orang yang kita amankan, tiga laki-laki, dua perempuan. Salah satunya artis tersebut berinisial JR, beliau adalah salah satu juara pertama Indonesian Idol tahun 2008," jelas Edy. DiJEBAK Kepada wartawan, Aris Idol mengaku dijebak. "Dijebak sama orang," kata Aris. Namun hal itu dibantah Iptu Edy yang menganggap ujaran Aris tersebut hanyalah alasan. Sebab, ketika diinterogasi Aris mengaku sudah tiga kali menyalahgunakan barang haram tersebut. Menurut Edy, tak mungkin juga Aris dijebak karena ketika ditangkap pun dirinya kedapatan sedang memakai dan hasil tes urin menunjukkan dirinya positif mengonsumsi sabu."Enggak ada penjebakan, kalau penjebakan ngapain dia di situ dan mengonsumsi itu," kata Edy. (yahya/b)
Aris Idol Mengaku Dijebak
Rabu 16 Jan 2019, 18:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kebakaran Depok: 4 Unit Mobil Hangus Terbakar, Total Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
Rabu 17 Des 2025, 12:19 WIB
HIBURAN
Safrie Ramadhan Ikut Terjebak? Pengakuan Pacar Jule Usai Chat Bocor ke Aya
17 Des 2025, 11:59 WIB
Daerah
193 Personel Penanganan Jalan-Jembatan Pandeglang Disiagakan saat Nataru
17 Des 2025, 11:58 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen SEA Games 2025: Garuda Tembus 62 Emas, Jauhi Vietnam di Urutan Ketiga
17 Des 2025, 11:43 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Voli Putra SEA Games 2025: Indonesia vs Vietnam di Semifinal
17 Des 2025, 11:38 WIB
JAKARTA RAYA
KONI Sebut Persiapan Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi Capai 60 Persen, Targetkan Tiga Besar
17 Des 2025, 11:33 WIB
Daerah
Dana Menipis 711 Satwa Bandung Zoo Bertahan Dari Sisa Pakan dan Donasi Publik
17 Des 2025, 11:33 WIB
HIBURAN
Akun Instagram Zara Anak Ridwan Kamil dan Atalia Hilang Ditengah Isu Perceraian
17 Des 2025, 11:25 WIB
OLAHRAGA
Santiago Montiel Siapa dan Apa Akun IG-nya? Ini Profil Pemenang FIFA Puskas Award 2025 yang Kalahkan Rizky Ridho
17 Des 2025, 11:20 WIB
JAKARTA RAYA
Rute Alternatif Bogor ke Cianjur-Bandung saat Nataru, Tanpa Lewati Puncak
17 Des 2025, 11:14 WIB
JAKARTA RAYA
Tempat Cuci Kendaraan di Bojongsari Depok Terbakar, 4 Mobil Ludes
17 Des 2025, 11:05 WIB
HIBURAN
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Gugatan Cerai, Apa Alasannya?
17 Des 2025, 11:00 WIB
HIBURAN
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Dimulai di PA Bandung Hari Ini
17 Des 2025, 10:09 WIB
HIBURAN
Fakta Lengkap Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Dari Pengadilan hingga Media Sosial
17 Des 2025, 10:04 WIB
Daerah
Penyebab KRL Bogor–Cilebut Gangguan Pagi Ini 17 Desember Apa? Begini Penjelasan KAI
17 Des 2025, 09:52 WIB
TEKNO
5 Hp Gaming Rp2 Jutaan Paling Worth It Desember 2025: Anti Lag, Layar Smooth 120Hz
17 Des 2025, 09:34 WIB