JAKARTA - Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Bung Tomo-357 berhasil menangkap Tug Boat yang menggandeng Tongkang muatan besi bekas yang melebihi kapasitas muatan dan tidak dilengkapi dokumen muatan sehingga diduga melanggar UU Pelayaran di Perairan Selat Sunda, Selasa (1/1/2019). Rilis yang diterima Poskotanews menyebutkan penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor disekitar Perairan Selat Sunda mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 47’ 470’' S - 106° 00’ 411’' T. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Bung Tomo-357 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal TB. SBA 01, Tonage 153 GT Pemilik PT. Samudera Berdikari Abadi Batam dan TK. KSD 26, Tonage 2.311 GT, PT. Pelayaran Baramitra Sejahtera Batam, Kebangsaan Indonesia, Jumlah ABK 12 orang (termasuk Nahkoda), Muatan Bekas Bekas 3.000 MT, Rute Pelayaran dari Batam tujuan Merak. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal TB. SBA 01 dan TK. KSD 26 diduga melakukan pelanggaran karena Kapal diduga kelebihan muatan, Kapal tidak memiliki Sertifikat Radio melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 (2) jo Pasal 307 tentang Radio dan Kelengkapan, Kapal tidak disertai SIUPAL melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 33 jo Pasal 290 tentang Ijin Usaha Angkutan Laut, Sertifikat Keselamatan Kapal Barang kapal mati melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 130 (1) jo Pasal 171 tentang Sertifikat Keselamatan Kapal, dan Kapal tidak memiliki perlengkapan AIS melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 jo Pasal 306 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan Kapal. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin R.H. memerintahkan agar TB. SBA 01 dan TK. KSD 26 tersebut di adhoc ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ril/yp)
KRI Bung Tomo-357 Tangkap Kapal Tug Boat Kelebihan Muatan
Rabu 02 Jan 2019, 23:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Internasional
Kapal Raksasa Ever Given Berhasil Diapungkan Kembali Setelah 6 Hari Kandas Memblokir Terusan Suez
Senin 29 Mar 2021, 17:39 WIB
Nasional
Wakili Indonesia dalam International Fleet Review 22, KRI Diponegoro Tiba di Manila Filipina
Senin 24 Okt 2022, 07:47 WIB
Internasional
Heroik, Prajurit TNI AL Selamatkan Nyawa Anggota JMSDF di Ajang Internasional di Jepang
Senin 07 Nov 2022, 05:00 WIB
News Update
Relokasi Warga Rawan Bencana Dinilai Strategis, DPR Dorong Sinergi Pemda dan Pusat
Sabtu 20 Des 2025, 21:58 WIB
Nasional
Relokasi Lahan di Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Kembalikan Fungsi Kawasan Konservasi
20 Des 2025, 21:50 WIB
Nasional
Kemenhub Prediksi 3,94 Juta Orang Naik Kereta Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
20 Des 2025, 19:32 WIB
Nasional
Pensiunan Guru di Guguak Sumbar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah
20 Des 2025, 19:29 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem saat Nikmati Libur Nataru
20 Des 2025, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Newcastle vs Chelsea di Liga Inggris Pukul 19.30 WIB Malam Ini
20 Des 2025, 18:45 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di BRI Super League 2025/2026 Malam Ini, 20 Desember: Kick Off Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:30 WIB
OLAHRAGA
Federico Barba Sebut Persib Harus Cetak Gol Lebih Dulu untuk Permudah Misi
20 Des 2025, 18:17 WIB