JAKARTA - Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Bung Tomo-357 berhasil menangkap Tug Boat yang menggandeng Tongkang muatan besi bekas yang melebihi kapasitas muatan dan tidak dilengkapi dokumen muatan sehingga diduga melanggar UU Pelayaran di Perairan Selat Sunda, Selasa (1/1/2019). Rilis yang diterima Poskotanews menyebutkan penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor disekitar Perairan Selat Sunda mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 47’ 470’' S - 106° 00’ 411’' T. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Bung Tomo-357 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal TB. SBA 01, Tonage 153 GT Pemilik PT. Samudera Berdikari Abadi Batam dan TK. KSD 26, Tonage 2.311 GT, PT. Pelayaran Baramitra Sejahtera Batam, Kebangsaan Indonesia, Jumlah ABK 12 orang (termasuk Nahkoda), Muatan Bekas Bekas 3.000 MT, Rute Pelayaran dari Batam tujuan Merak. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal TB. SBA 01 dan TK. KSD 26 diduga melakukan pelanggaran karena Kapal diduga kelebihan muatan, Kapal tidak memiliki Sertifikat Radio melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 (2) jo Pasal 307 tentang Radio dan Kelengkapan, Kapal tidak disertai SIUPAL melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 33 jo Pasal 290 tentang Ijin Usaha Angkutan Laut, Sertifikat Keselamatan Kapal Barang kapal mati melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 130 (1) jo Pasal 171 tentang Sertifikat Keselamatan Kapal, dan Kapal tidak memiliki perlengkapan AIS melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 131 jo Pasal 306 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan Kapal. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin R.H. memerintahkan agar TB. SBA 01 dan TK. KSD 26 tersebut di adhoc ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ril/yp)

KRI Bung Tomo-357 Tangkap Kapal Tug Boat Kelebihan Muatan
Rabu 02 Jan 2019, 23:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kapal Raksasa Ever Given Berhasil Diapungkan Kembali Setelah 6 Hari Kandas Memblokir Terusan Suez
Senin 29 Mar 2021, 17:39 WIB

Wakili Indonesia dalam International Fleet Review 22, KRI Diponegoro Tiba di Manila Filipina
Senin 24 Okt 2022, 07:47 WIB

Heroik, Prajurit TNI AL Selamatkan Nyawa Anggota JMSDF di Ajang Internasional di Jepang
Senin 07 Nov 2022, 05:00 WIB

News Update
Rumor Transfer Persib: David da Silva dan Rachmat Irianto Dikabarkan Masuk dalam Radar Incaran Persebaya
14 Mei 2025, 16:58 WIB

Kemensos Umumkan KPM yang Bisa Terima Dana Bansos Tahap 2, Siapa Saja?
14 Mei 2025, 16:45 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 14 Mei 2025, Klaim Diamond Gratis Sekarang!
14 Mei 2025, 16:45 WIB

Baru Lulus, 3 Pelajar Pandeglang Terancam 10 Tahun Penjara karena Bawa Sajam saat Konvoi
14 Mei 2025, 16:42 WIB

8 Cara Cerdas Investasi Emas untuk Pemula, Dijamin Menguntungkan
14 Mei 2025, 16:41 WIB

Alhamdulillah! Dana Bansos Rp800.000 Cair Rabu 14 Mei 2025, Cek Saldo Sekarang
14 Mei 2025, 16:39 WIB

Niat Isi Bensin, Pemuda di Madiun Dikeroyok Sekelompok Pria Tak Dikenal
14 Mei 2025, 16:36 WIB

Info Link Live Streaming Yokohama Marinos vs Kashiwa Reysol, Pemain Timnas Indonesia Sandy Walsh Kembali Jadi Cadangan
14 Mei 2025, 16:26 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok
14 Mei 2025, 16:25 WIB

Persib Belum Menyerah Rekrut Pemain Jebolan Persija?
14 Mei 2025, 16:19 WIB

PDAM Gangguan 2 Minggu, Warga Panjibuwono Bekasi Terpaksa Beli Air Satu Tangki
14 Mei 2025, 16:13 WIB

Tenang Saat Galbay: Cara Aman Hadapi Pinjol Tanpa Tekanan
14 Mei 2025, 16:08 WIB

Akhir Pekan Ini Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Selamatkan Venezia dari Degradasi, Begini Skenarionya
14 Mei 2025, 16:06 WIB

Bernadya Buka Suara Terkait Tuduhan Plagiarisme Lirik Lagu Taylor Swift, Netizen: Musisi Pasti Terinspirasi dari Karya Musisi Lain
14 Mei 2025, 16:02 WIB

Jangan sampai Jadi Korban Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Ciri serta Pahami Cara Menghindarinya
14 Mei 2025, 16:01 WIB

Berapa Lama Teror Pinjol? Ini Durasi dan Cara Menghentikannya!
14 Mei 2025, 16:00 WIB

DPRD Jakarta Desak Aparat Tindak Pungli Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati
14 Mei 2025, 15:56 WIB
