JAKARTA - Kartu nikah yang akan dicetak Kementerian Agama (Kemenag) hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu kolom foto untuk suami, dan satu kolom foto untuk istri. "Sebab itu, kalau ada kartu nikah yang beredar dengan satu kolom foto disediakan untuk suami, dan empat kolom foto lainnya disediakan untuk istri, itu adalah hoaks," ucap Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Dr Muhammadiyah Amin, M.Ag, yang dihubungi di Jakarta, Minggu (18/11). Sebelumnya, beredar di media sosial, sebuah gambar yang kartu nikah yang berukuran kartu ATM. Kartu berwarna kuning dengan tulisan 'Kartu Nikah' berada di bagian tengah atas. Di pojok kiri atas terdapat gambar burung Garuda Pancasila. Sementara di pojok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama. Dalam kartu tersebut, tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat – tanggal menikah. Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri. Muhammadiyah Amin menjelaskan itu bukan kartu nikah yang akan dicetak kementeriannya. "Saya pastikan itu hoaks," tambah Muhammadiyah Amin. Muhammadiyah Amin juga kembali menjelaskan, bahwa kartu nikah ini diterbitkan bukan untuk pengganti buku nikah. "Jadi nantinya setiap mempelai pria-wanita yang menikah selain akan mendapatkan buku nikah, juga akan mendapatkan kartu nikah. Jadi buku nikah tidak akan dihapuskan," terang Muhammadiyah Amin. Ia menegaskan kartu nikah yang akan diterbitkan ini akan dibagikan untuk mereka yang menjadi pengantin baru ke depan. Sedangkan untuk pengantin lama tidak akan mendapatkan kartu nikah. Sebelumnya, Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi, menjelaskan bentuk kartu nikah memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama. Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah. (johara/yp)
Kemenag: Hoaks, Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri
Minggu 18 Nov 2018, 20:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Heboh! Kartu Nikah Digital Memiliki 4 Kolom Foto Istri Beredar Luas di Medsos, Diperbolehkan Poligami?
Kamis 26 Agu 2021, 11:30 WIB
News Update
Libur Nataru, Ini Pengecekan Penting Mobil Listrik agar Perjalanan Tetap Aman
Sabtu 20 Des 2025, 16:39 WIB
Nasional
Antisipasi Kepadatan Nataru 2025/2026: Ini 4 Titik Gerbang Tol yang Paling Rawan Macet
20 Des 2025, 16:32 WIB
EKONOMI
Jelang Nataru, DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Kendalikan Harga Pangan
20 Des 2025, 16:26 WIB
JAKARTA RAYA
Ketua RT Ungkap Identitas Lima Korban Tewas Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut
20 Des 2025, 15:56 WIB
HIBURAN
Viral! Oknum Guru Ejek Remaja Tuna Wicara di Live Streaming, Respons Korban: 'Bapak Ini Guru Loh'
20 Des 2025, 15:55 WIB
JAKARTA RAYA
Dugaan Kasus Korupsi Bupati Bekasi, Ayah jadi Perantara Penerimaan Suap Ijon
20 Des 2025, 15:38 WIB
Nasional
Puncak Arus Mudik Natal 24-25 Desember, Korlantas Siapkan Contraflow hingga One Way
20 Des 2025, 15:32 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Akhir SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Runner Up dan Posisi Kedua yang Tak Tergoyahkan
20 Des 2025, 15:27 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Jakarta Masih Mahal jelang Nataru
20 Des 2025, 15:20 WIB
EKONOMI
Indonesia Travel dan Tourism Awards ke-16 Beri 45 Penghargaan untuk Pelaku Pariwisata
20 Des 2025, 14:30 WIB
JAKARTA RAYA
500 Tahun Jakarta, Pramono Pasang Target Persija Juara Liga 2027
20 Des 2025, 14:28 WIB
Nasional
Polri Mutasi 1.086 Personel, Polwan Tempati Posisi Strategis di Direktorat PPA dan PPO
20 Des 2025, 14:18 WIB
Nasional
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa Nataru 2025: Berlaku Mulai Tanggal 22-23 dan 31 Desember, Segini Nominalnya
20 Des 2025, 14:17 WIB
Nasional
Infak Jumat Muhammadiyah Terkumpul Rp80 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra: Dari Mana Sumber Kekayaan Organisasi Muhammadiyah?
20 Des 2025, 13:55 WIB
JAKARTA RAYA
Siapkan 182 Armada, Terminal Kampung Rambutan Pastikan Bus Cukup saat Nataru
20 Des 2025, 13:54 WIB