Dipertanyakan Warga, Fasum di Kembangan Utara Disulap Jadi Bangunan

Rabu 07 Nov 2018, 00:01 WIB

JAKARTA - Warga RW 09 Kelurahan Kembangan Utara mempertanyakan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemprov DKI Jakarta, karena berupa taman karena disulap menjadi bangunan.  Fasos dan fasusm itu berada di Jln Pulau Laki IV, Komplek Permata Buana RT 08 RW 09 Kembangan Utara, Jakarta Barat. "Di lahan ini ada plang milik Pemprov DKI Jakarta, tapi kenapa ada bangunan? Mana fungsi pengawasan oleh aparat?," tanya Amrullah, warga RW 09 Kelurahan Kembangan Utara seraya menunjuk plang di lokasi milik Pemprov DKI Jakarta di Jln Pulau Laki IV, Komplek Permata Buana RT 08 RW 09 Kembangan Utara, Selasa (6/11/2018). Ia menambahkan warga mensinyalir sejumlah pohon di lokasi aset negara tersebut ditebang untuk memuluskan pembangunan hunian ilegal itu. Ketua RW 09 Komplek Permata Buana, Kurniawan Tejo mengatakan, pembangunan serta penebangan pohon tidak sesuai aturan.  "Saya sendiri tidak dikasih tahu. Padahal itu RT di bagian RW saya," keluhnya. Saat dikonfirmasi Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakbar, Aris Firmansyah mengaku belum menerima laporan penebangan pohon tanpa izin tersebut dan akan mengecek kartu inventaris barang (KIB). Warga manakala ingin menebang pohon milik Pemprov DKI Jakarta harus mengurus izin. "Terkait bangunan di atas taman milik DKI, kami segera akan mengeceknya," ungkapnya. (Rachmi/win)


News Update