JAKARTA - Polisi memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet. Alasannya, keterangannya masih diperkukan untuk melengkapi berkas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan masa tahanan Ratna diperpanjang 40 hari kedepan. Aktivis perempuan tersebut sudah mendekam di sel tahanan selama 17 hari sejak 5 Oktober 2018 lalu. "Iya diperpanjang penahanan RS (Ratna Sarumpaet) ditambah 40 hari," kata Argo di kantornya, Senin (22/10/2018). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menjelaskan hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Ratna untuk melengkapi berkas perkara. "Perjalanan kasus ibu RS, nanti jam 13 akan diadakan pemeriksaan tambahan. Yang harus besar pemeriksaannya berkaitan dengan operasi," ujar Argo. Ratna ditangkap petugas imigrasi saat hendak terbang ke Chile dengan rute Jakarta-Istambul-Santiago-Saupaulo melalui Terminal II Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018) malam. Polisi langsung menggiring Ratna ke Polda Metro Jaya berdasarkan surat penangkapan. Penangkapan setelah Ratna dilakukan pencekalan usai ditetapkan tersangka atas kebohongan yang mengaku sebagai korban pengeroyokan di Bandung. Jumat (5/10/2018) penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari. Ratna diduga melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Undang-undang ITE pasal 28 juncto pasal 45, ancaman 10 tahun penjara. Dalam perjalanan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya dokter Rumah Sakit khusus bedah Bina Estetika, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (yendhi/yp)
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Ratna Sarumpaet
Senin 22 Okt 2018, 13:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
5 Kuliner Bandung Paling Dicari Saat Libur Lebaran 2026, Sudah Coba yang Mana?
Senin 23 Mar 2026, 15:54 WIB
HIBURAN
Kenapa Suami Boleh Memukul Istri? Emir Mahira Cari Jawaban Langsung ke Ustaz Quraish Shihab
23 Mar 2026, 14:43 WIB
EKONOMI
Sudah Dibuka atau Belum? Ini Jadwal Bursa Saham Usai Libur Lebaran 2026
23 Mar 2026, 14:29 WIB
Nasional
Kapan Anak Sekolah Masuk Setelah Lebaran 2026? Cek Tanggalnya di Sini
23 Mar 2026, 10:15 WIB
Nasional
Daftar Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik Lebaran 2026 di Ruas Tol Trans Jawa dan Sumatra
23 Mar 2026, 09:00 WIB
EKONOMI
Kapan Bursa Saham Buka Kembali usai Lebaran 2026? Simak Jadwal Terbarunya
23 Mar 2026, 08:35 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Maret 2026: Anjlok usai Lebaran, Dijual Rp2.310.000 per Gram
23 Mar 2026, 08:05 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Naik atau Turun? Cek Update Terbaru Senin 23 Maret 2026
23 Mar 2026, 07:25 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Kapan Usai Lebaran 2026? Cek Informasinya
23 Mar 2026, 06:30 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca BMKG di Jakarta Senin 23 Maret 2026, Potensi Cerah Sepanjang Hari
23 Mar 2026, 06:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid di La Liga 2025/2026
23 Mar 2026, 02:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Fiorentina vs Inter Milan di Serie A Pukul 02.45 WIB
23 Mar 2026, 02:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan-Jakarta
22 Mar 2026, 12:59 WIB
JAKARTA RAYA
Penuhi Janji, Kapolres Serang Sajikan Opor dan Rendang Lebaran untuk Tahanan
22 Mar 2026, 12:55 WIB