JAKARTA - Polisi memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet. Alasannya, keterangannya masih diperkukan untuk melengkapi berkas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan masa tahanan Ratna diperpanjang 40 hari kedepan. Aktivis perempuan tersebut sudah mendekam di sel tahanan selama 17 hari sejak 5 Oktober 2018 lalu. "Iya diperpanjang penahanan RS (Ratna Sarumpaet) ditambah 40 hari," kata Argo di kantornya, Senin (22/10/2018). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menjelaskan hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Ratna untuk melengkapi berkas perkara. "Perjalanan kasus ibu RS, nanti jam 13 akan diadakan pemeriksaan tambahan. Yang harus besar pemeriksaannya berkaitan dengan operasi," ujar Argo. Ratna ditangkap petugas imigrasi saat hendak terbang ke Chile dengan rute Jakarta-Istambul-Santiago-Saupaulo melalui Terminal II Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018) malam. Polisi langsung menggiring Ratna ke Polda Metro Jaya berdasarkan surat penangkapan. Penangkapan setelah Ratna dilakukan pencekalan usai ditetapkan tersangka atas kebohongan yang mengaku sebagai korban pengeroyokan di Bandung. Jumat (5/10/2018) penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari. Ratna diduga melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Undang-undang ITE pasal 28 juncto pasal 45, ancaman 10 tahun penjara. Dalam perjalanan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya dokter Rumah Sakit khusus bedah Bina Estetika, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (yendhi/yp)

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Ratna Sarumpaet
Senin 22 Okt 2018, 13:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

5 Destinasi Wisata Paling Hits di Jakarta Pusat, Apa Saja? Simak Selengkapnya
Senin 18 Agu 2025, 07:22 WIB
TEKNO
Gimana Cara Hapus Chat di Roblox Agar Kotak Masuk Lebih Rapi? Ini Panduan Lengkap untuk Pemula
18 Agu 2025, 07:21 WIB


TEKNO
Rekomendasi HP 2 Jutaan Mantan Flagship untuk Gaming dan Fotografi, Cek Selengkapnya!
18 Agu 2025, 07:17 WIB

OLAHRAGA
Pundit Sepak Bola Soroti Progres Timnas U-17 Menuju Piala Dunia U-17
18 Agu 2025, 07:14 WIB

EKONOMI
Bingung Mau Beli Logam Mulia? Ini 3 Rekomendasi Merek Terbaik untuk Investasi
18 Agu 2025, 07:13 WIB

Nasional
Indonesia 80 Tahun Merdeka, Pengamat Politik Soroti Persoalan Bangsa
18 Agu 2025, 07:03 WIB

TEKNO
7 HP 2 Jutaan Terbaik Agustus 2025 dengan Spesifikasi Menggoda, Cek Selengkapnya
18 Agu 2025, 06:52 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini Senin 18 Agustus 2025: Taurus hingga Scorpio Dapat Energi Baru
18 Agu 2025, 06:50 WIB

TEKNO
7 HP 2 Jutaan Terbaik Agustus 2025, Spek Allrounder untuk Kebutuhan Harian Driver
18 Agu 2025, 06:43 WIB

TEKNO
6 HP Oppo Harga Rp1 Jutaan Terbaik di Pertengahan Tahun 2025, Cek Selengkapnya
18 Agu 2025, 06:32 WIB

Nasional
Tak Perlu Daftar, 3 Kelompok Non-ASN Ini Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
17 Agu 2025, 21:23 WIB

JAKARTA RAYA
5 Tempat Piknik Seru di Jakarta Selatan dari Kafe Estetik hingga Taman Hijau
17 Agu 2025, 21:17 WIB

Nasional
Kisah Mustopa, Penjaga TMP Pondok Rajeg yang Tak Luput dari Kata Bersyukur
17 Agu 2025, 21:14 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Tumpah Ruah Nonton Panggung Rakyat, Jalan Menuju Bundaran HI Jakpus Ditutup
17 Agu 2025, 20:55 WIB


EKONOMI
Rahasia Sukses Investasi Emas Digital di DANA, Cocok untuk Anak Muda yang Baru Mulai
17 Agu 2025, 20:25 WIB
