JAKARTA - Polisi memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet. Alasannya, keterangannya masih diperkukan untuk melengkapi berkas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan masa tahanan Ratna diperpanjang 40 hari kedepan. Aktivis perempuan tersebut sudah mendekam di sel tahanan selama 17 hari sejak 5 Oktober 2018 lalu. "Iya diperpanjang penahanan RS (Ratna Sarumpaet) ditambah 40 hari," kata Argo di kantornya, Senin (22/10/2018). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menjelaskan hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Ratna untuk melengkapi berkas perkara. "Perjalanan kasus ibu RS, nanti jam 13 akan diadakan pemeriksaan tambahan. Yang harus besar pemeriksaannya berkaitan dengan operasi," ujar Argo. Ratna ditangkap petugas imigrasi saat hendak terbang ke Chile dengan rute Jakarta-Istambul-Santiago-Saupaulo melalui Terminal II Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018) malam. Polisi langsung menggiring Ratna ke Polda Metro Jaya berdasarkan surat penangkapan. Penangkapan setelah Ratna dilakukan pencekalan usai ditetapkan tersangka atas kebohongan yang mengaku sebagai korban pengeroyokan di Bandung. Jumat (5/10/2018) penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari. Ratna diduga melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Undang-undang ITE pasal 28 juncto pasal 45, ancaman 10 tahun penjara. Dalam perjalanan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya dokter Rumah Sakit khusus bedah Bina Estetika, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (yendhi/yp)
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Ratna Sarumpaet
Senin 22 Okt 2018, 13:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jelang Nataru Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, BNPB Imbau Warga Waspada
Minggu 21 Des 2025, 12:26 WIB
JAKARTA RAYA
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Cek Prediksi Cuaca BMKG 21 Desember 2025
21 Des 2025, 12:16 WIB
Daerah
Polisi Sudah Amankan Pelaku Pembacok Pejalan Kaki di Cimahi, Kondisi Korban Saat Ini Berangsur Membaik
21 Des 2025, 12:07 WIB
JAKARTA RAYA
Fokus Operasi Lilin Jaya 2025 di Wilayah Bojongsari untuk Nataru: Tempat Ibadah dan Antisipasi Pencurian Rumsong
21 Des 2025, 11:55 WIB
JAKARTA RAYA
Kronologi Penemuan Bayi Perempuan dalam Tumpukan Sampah di Bojonggede
21 Des 2025, 11:36 WIB
Nasional
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan Tata Kelola Perkotaan Dukung Pembangunan Berkelanjutan
21 Des 2025, 11:00 WIB
HIBURAN
Deretan Kontroversi Ustadz Zaky Mubarok: KDRT Mantan Istri - Dugaan Pelecehan Seksual
21 Des 2025, 10:51 WIB
TEKNO
7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik Tahun Ini, Klaim Uang Gratis hingga
21 Des 2025, 08:35 WIB
HIBURAN
Biodata dan Profil Ustadz Zaky Mubarok, Netizen Penasaran Usai Viral Diduga Lecehkan Jemaah Wanita
21 Des 2025, 07:00 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Super League 2025 Hari Ini: Imbang dengan Persebaya, Borneo FC Mulai Goyah di Puncak
21 Des 2025, 06:20 WIB
EKONOMI
FANTASTIS! Harga Emas Perhiasan Naik Lagi Hari Ini 21 Desember 2025: Paling Murah Rp414.000 per Gram
21 Des 2025, 05:04 WIB
Nasional
Relokasi Warga Rawan Bencana Dinilai Strategis, DPR Dorong Sinergi Pemda dan Pusat
20 Des 2025, 21:58 WIB
Nasional
Relokasi Lahan di Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Kembalikan Fungsi Kawasan Konservasi
20 Des 2025, 21:50 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Sementara BRI Super League 2025/2026: Masih Sanggupkah Borneo FC Pertahankan Puncak?
20 Des 2025, 21:00 WIB