Akibat Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Seken Meningkat

Kamis 18 Okt 2018, 06:40 WIB

KEBIJAKAN Pemprov DKI Jakarta memperpanjang perluasan kawasan ganjil genap hingga 31 Desember 2018, membuat pasaran mobil seken makin ramai. Masyarakat ekonomi menengah atas yang sudah punya mobil pribadi kelas premium menambah lagi koleksi mobil seken dengan pelat nomor yang berakhiran beda dengan mobil utamanya. Kendaraan yang banyak dicari untuk mensiasati aturan ganjil genap umumnya jenis city car yang harganya sekitar Rp 100 jutaan. "Mereka sudah punya mobil kelas premium seperti Alphard, Fortuner, Pajero, dan lainnya. Namun agar mereka bisa bebas melintas di kawasan ganjil genap butuh mobil tambahan," ujar Andreas, pedagang Pasar Mobil Kemayoran (PMK) di Jl Raya Industri, Kemayoran, Jakpus, kemarin. Mobil sekunder yang dibutuhkan yang berbodi kecil supaya tidak memenuhi pekarangan rumah, seperti Toyota Etios, Aygia, Daihatsu Ayla, atau Honda Brio. Fredy, pedagang mobil lainnya membenarkan animo terhadap city car melonjak sejak Gubernur Anies mengumumkan perpanjangan kawasan ganjil genap. Kebijakan perluasan ganjil genap yang semula hanya sampai berakhirnya Asian Para Games tanggal 15 Oktober, namun diperpanjang hingga akhir tahun. TERKENA PEMBATASAN Ruas jalan yang terkena pembatasan ganjil-genap adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mobil Kemayoran (P3MK) Hendri Syahrial mengatakan siapapun yang butuh city car banyak tersedia di PMK. "Di sini tidak hanya menjual banyak city car, melainkan juga berbagai jenis mobil semua ada. PMK terdiri dari 200-an show room yang menyediakan ribuan unit mobil, mulai dari harga Rp 100 jutaan sampai miliaran rupiah," kata pemilik show room Raden Auto. (*/bu)


News Update