Wanita Anggota Parlemen Tanzania Dilarang Pakai Bulu Mata dan Kuku Palsu

Rabu 12 Sep 2018, 10:32 WIB

TANZANIA – Perempuan anggota parlemen Tanzania dilarang menggunakan bulu mata dan kuku palsu. Hal ini berkaitan dengan banyaknya laporan gangguan yang disebabkan oleh kedua barang kecantikan tersebut. "Dengan wewenang yang diberikan kepada saya oleh Undang-Undang Dasar negeri ini, saya sekarang melarang semua perempuan anggota parlemen memakai bulu mata dan kuku palsu memasuki Gedung Parlemen," tegas Ketua Parlemen Nasional Tanzania Job Ndugai Ndugai di Majelis Tanzania seperti dilansir Pulse. kuku Kuku palsu disebut-sebut menyebabkan beberapa gangguan kesehatan. (ist) Ndugai menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan konsultasi ke beberapa ahli. Rencananya, ia juga aka menetapkan peraturan mengenai riasan yang terlalu tebal. Bukan hanya peraturan mengenai bulu mata dan kuku palsu, anggota parlemen wanita juga dilarang mengenakan dress pendek dan jeans ketat. (mb)

Berita Terkait

News Update