JAKARTA - Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/6/2018). Sidang menghadirkan saksi yang diajukan pihak pemohon PK, yakni Teuku Bagus Muhammad Noor. Teuku merupakan mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya juga terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang tengah meringkuk di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dalam kesaksiannya Teuku menyatakan tidak pernah memberikan mobil Toyota Harrier kepada Anas. Hal ini terungkap saat pemohon menanyakan secara langsung kepada saksi. "Saya ditetapkan tersangka oleh KPK. Disebutkan dalam tuntutan saya menerima mobil Harrier dari Adhi Karya, benar?" tanya Anas, dalam sidang, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. "Saya tidak pernah memberikan Harrier kepada saudara. Itu hoax, fiktif. Bukan fakta. Itu imajiner," jawab Teuku. (Baca: Anas Sebut Ada Dua Point Penting dalam Pengajuan PK-nya) Saksi juga menyampaikan tidak pernah menerima permintaan dari Anas terkait proyek Hambalang. Teuku menambahkan terkait dengan kasbon uang atas nama AU (Anas Urbaningrum), dia menjelaskan yang meminta adalah Munadi Herlambang yang merupakan putra Muchayat, mantan Deputi di Kementerian Negara Badan Usaha Miilk Negara (BUMN). "Kasbon saya tulis untuk kongres sesuai kalimat yang disampaikan Munadi Herlambang. Saya beri itu bukan melihat Pak Anas. Tapi saya melihat Pak Munadi. Jadi karena seorang Munadi yang minta, saya beri dana itu. Karena Munadi putra Pak Muchayat," terangnya. Anas kemudian meminta alasan Teuku mengapa menuliskan inisial namanya dan disebut guna kongres Partai Demokrat. Terpidana dengan hukuman enam tahun penjara itu mengaku bersalah. Di depan hakim, ia mengaku ingin memperbaiki kesalahannya kepada Anas dengan memberikan kesaksian baru. "Itu kesalahan saya yang perlu saya ungkapakan. Ini menyangkut pertanggungjawaban dunia akhirat. Dunia sudah saya jalani (hukuman penjara). Itu kesalahan saya Pak Anas. Saya tak pernah pikir akibatnya parah untuk Pak Anas dan keluarga. Saya salah. Tulisan itu hanya sebagai pertanggungjawaban saya kepada atasan, sesuai permintaan Munadi Herlambang," tandasnya. (Baca: Ajukan Saksi-saksi ini, Anas Yakin Bebas) Menanggapi kesaksian itu, Jaksa KPK menilai ada perbedaan kesaksian Teuku dalam sidang terdahulu. Jaksa kemudian membacakan BAP milik Teuku. Namun saksi Teuku membantahnya. Menurutnya hal itu hanya tertera dalam BAP tapi tidak disebutkan dalam sidang sebagai fakta persidangan. "Saksi beri alasan karena Munadi putra pak Muchayat. Di keterangan saksi hal 135 menyebut, membantu AU akan mempermudah Adhi Karya dapatkan proyek pemerintah. Dengan Ketua Umum, punya kewenangan besar?" tanya jaksa. "Itu opini saya Pak. Itu di BAP. Di persingan tidak disampaikan," jawab Teuku. Di akhir kesaksiannya, Teuku menyatakan keterangan yang disampaikan pada sidang kali ini adalah fakta baru yang sesuai dengan kebenaran. "Ini sesungguhnya dan lebih benar," pungkasnya. (ikbal/ys)

Saksi Sebut Tak Pernah Kasih Harrier dan Uang kepada Anas
Jumat 08 Jun 2018, 16:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Cek Hasil Kelulusan PPG Tahap 1 2025 di Situs Resmi Kemendikdasmen
Jumat 08 Agu 2025, 13:03 WIB
JAKARTA RAYA
Waspada! Penipuan KTP Digital Palsu Ramai di Bekasi, Laporan Masuk Tiap Pekan
08 Agu 2025, 12:55 WIB

EKONOMI
10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik yang Terbukti Cuan dan Seru Digunakan
08 Agu 2025, 12:47 WIB

TEKNO
Rekomendasi Hp Murah Agustus 2025 Harga Rp1 Jutaan, Punya Memori Jumbo 256GB
08 Agu 2025, 12:19 WIB

Nasional
Syarat dan Cara Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Jakarta
08 Agu 2025, 12:05 WIB


EKONOMI
AdMedika Raih Penghargaan Excellence in Health Insurance Infrastructure di BUMN Awards 2025
08 Agu 2025, 11:47 WIB

JAKARTA RAYA
Pedagang Lokasi Sementara Barito Demo Tolak Relokasi, Pemprov Jakarta: Kami Hargai
08 Agu 2025, 11:46 WIB



JAKARTA RAYA
Disdukcapil Bekasi Bantah Terlibat Penipuan KTP Digital Rp66 Juta
08 Agu 2025, 11:37 WIB

JAKARTA RAYA
Waspada Beras Premium Oplosan: Tips Mengenali dan Memilih Beras Berkualitas
08 Agu 2025, 11:37 WIB

TEKNO
Daftar HP AMOLED Murah 2025 di Bawah 2 Juta, Performa Kencang dan Kamera Jernih
08 Agu 2025, 11:31 WIB



JAKARTA RAYA
Warga Bekasi Tertipu Aplikasi KTP Digital Palsu, Rp66 Juta di Rekening Raib
08 Agu 2025, 11:17 WIB

TEKNO
3 Rekomendasi HP Tahan Banting Terbaik 2025 di Bawah Rp2,5 Juta, Driver Ojol Wajib Tahu!
08 Agu 2025, 11:16 WIB

OLAHRAGA
Loyalitas Pemain Anyar Macan Kemayoran, Gustavo Franca Sebut ‘Kami Persija’
08 Agu 2025, 11:08 WIB
