Kakek Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi karena Sabu

Selasa 05 Jun 2018, 20:29 WIB

TANGERANG - Seorang kakek 60 tahun terpaksa berurusan dengan Polres Kota Tangerang. Pasalnya, pria paruh baya itu kedapatan menyimpan 15 bungkus sabu siap edar. Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal menjelaskan, pelaku bernama Roni, warga Pongporang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dari tangannya, pihaknya menyita narkoba jenis sabu seberat 14,54 gram. "Tersangka dikenal sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan mengacu laporan masyarakat yang geram dengan ulah tersangka," kata Tosriadi saat dikonfirmasi poskotanews, Selasa (5/6/2018). Tosriadi menambahkan, kakek Roni bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kota Tangerang. Saat ini, anggotanya tengah menyelidiki dari mana barang haram itu didapat kelak 60 tahun tersebut. "Kasus ini sedang kami dikembangkan," tandasnya. (Imam/win)


News Update