Begini Ekspresi Aman Usai Tahu Vonis Diketuk Usai Lebaran

Rabu 30 Mei 2018, 12:59 WIB

JAKARTA - Persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman memasuki babak akhir. Ketua Majelis Hakim Ahmad Zaini memutuskan pembacaan vonis terhadap Aman akan dilakukan pada 22 Juni 2018. Waktu tersebut dipilih setelah majelis hakim melakukan musyawarah dan memperingatkan hari libur Lebaran. "Jadi untuk putusan (vonis), setelah majelis bermusyawarah, maka Insya Allah kami bacakan pada hari Jumat, 22 Juni pada pukul 09.00 WIB,” ujar Zaini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). Zaini juga meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa dalam sidang vonis nanti. (Baca: Kuasa Hukum Aman Sebut JAD Memfasilitasi Jemaah ke Suriah)   Mendengar nasibnya akan ditentukan 22 Juni, Aman yang duduk di kursi terdakwa berulang kali menganggukkan kepala tanda kesiapannya. Tidak nampak ekspresi kekhawatiran terlihat dari raut mukanya selama sidang. Sebelumnya pentolan jaringan Jemaah Ansarut Daulah (JAD) itu menyatakan siap dihukum mati sesuai tuntutan jaksa. Sementara itu, Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani mengaku menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Namun dia mengingatkan agar hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Fakta yang dimaksudnya adalah kliennya tidak pernah menyerukan melakukan amaliyah (bom bunuh diri). (Baca: Aman Abdurrahman: Mau Hukuman Mati, Silakan) "Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hkm gara mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan bukan asumsi-asumsi. aksa mengatakan ada imbauan dari terdakwa, kalian dengar tadu imbaauan tidak ada ajakan amaliah, imbauan terakhir adalah berdoa. Kalau tidak mampu berjuang ke sana hal terakhir adalah berdoa," tandas Asludin. (ikbal/yp) https://youtu.be/mREWUJJm2fM


News Update