JAKARTA – Mulai hari Kamis (22/2/2018) operator atau pengemudi angkutan sewa khusus (taksi online) di wilayah Jabodetabek dapat melakukan uji berkala atau uji kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan pemerintah telah menggandeng Gaikindo sebagai pihak swasta untuk melakukan uji berkala dan sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR). Menurutnya, pemerintah terus mendorong operator angkutan sewa khusus untuk melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Operator angkutan sewa khusus yang telah terdaftar dapat melakukan uji berkala kendaraan bermotor di UPPKB Pulo Gadung,” tutur dirjen. Kepala UPPKB Pulo Gadung Dishub DKI Jakarta, Mirza Aryadi menambahkan khusus kendaraan taksi online pihaknya akan melayani setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai. ” Kami setiap hari melayani 100-150 kendaraan angkutan online melakukan uji kir di UPPKB Pulo Gadung,” janji Mirza. DOKUMEN YANG HARUS ADA Ditambahkannya, untuk dapat melakukan uji berkala, pengemudi harus mempersiapkan sejumlah dokumen diantaranya izin prinsip (surat persetujuan izin penyelenggaraan angkutan), Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan STNK. Namun jika belum memiliki atau izin prinsip belum jadi, bisa diagantikan dengan surat pernyataan bahwa izin prinsip sedang dalam proses. Surat pernyataan tersebut digunakan sebagai berkas untuk pengurusan KIR. Khusus di wilayah Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sementara itu untuk yang di luar Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Dishub Provinsi sesuai domisilinya masing-masing. (dwi/b)

Taksi Online Diberi Kemudahan Uji KIR di Pulogadung
Rabu 21 Feb 2018, 20:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
Terminal Kampung Rambutan Layani Uji KIR Sampai Seminggu Pasca Lebaran Idul Fitri
Senin 10 Apr 2023, 08:30 WIB

Regional
Mulai Januari 2024, Uji KIR Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Alias Gratis
Jumat 03 Nov 2023, 11:51 WIB
News Update

Sopir Ojol di Depok Dikejutkan Ular Bersarang pada Bodi Motornya
Rabu 27 Agu 2025, 23:17 WIB

Daerah
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor di Serang jadi Bulan-bulanan Warga
27 Agu 2025, 22:46 WIB

GAYA HIDUP
4 Rekomendasi Coworking Space di Jakarta Pusat, Ini Daftar Lokasinya
27 Agu 2025, 22:30 WIB

Daerah
Tega Cabuli Anak Kandung, Ayah di Pandeglang Terancam 12 Tahun Penjara
27 Agu 2025, 22:26 WIB





Nasional
Polisi di Depok Datangi Sekolah, Antisipasi Pelajar Ikut Demo 28 Agustus 2025
27 Agu 2025, 21:07 WIB


JAKARTA RAYA
Guru SMPN 13 Bekasi Tersangka Asusila, Terancam 15 Tahun Penjara
27 Agu 2025, 20:54 WIB

Nasional
Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SLTA hingga S1, Simak Syarat dan Cara Melamarnya
27 Agu 2025, 20:50 WIB

JAKARTA RAYA
8 Bulan Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Karangbahagia Bekasi Ditangkap Polisi
27 Agu 2025, 20:43 WIB


JAKARTA RAYA
Bengkel Kopling di Cilincing Jakut Ludes Terbakar Imbas Korsleting Listrik
27 Agu 2025, 20:29 WIB

JAKARTA RAYA
Terekam Kamera, Wanita Diduga Curi Perhiasan Rp21 Juta di Cibinong Bogor
27 Agu 2025, 20:23 WIB

TEKNO
Trik Ampuh agar iPhone Tidak Cepat Panas dan Battery Health Tetap Terjaga
27 Agu 2025, 20:11 WIB
