PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan sosialisasi kerja sama penampungan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bangkonol.
Sosialisasi dilakukan bersama masyarakat Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pandeglang, Nandar Suptandar menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk meluruskan informasi terkait kerja sama penampungan sampah dari Tangsel. Pasalnya, kebijakan tersebut mendapatkan penolakan.
"Jadi, intinya meluruskan informasi soal kerja sama penampungan sampah itu. Dan juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tidak semua informasi yang beredar itu benar," kata Nandar, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Tega Cabuli Anak Kandung, Ayah di Pandeglang Terancam 12 Tahun Penjara
Menurut Nandar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memahami keresahan masyarakat atas kerja sama tersebut.
"Tentunya kami memahami betul keresahan masyarakat, menolak kerja sama dengan Tangsel. Karena mereka menganggap kami mengelola sampah sendiri saja belum mampu, apalagi harus menerima sampah dari luar," katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya terus berupaya membenahi TPA Bangkonol supaya bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Karena, jika TPA Bangkonol ditutup maka Pandeglang tidak memilki TPA dan sampah mau dibuang ke mana," ujarnya.
Baca Juga: Siswa SMP di Labuan Pandeglang Senang Bisa Rasakan MBG
"Paling kalau benar ditutup, strateginya kami akan diskusikan dengan para Camat dan Kades, untuk membuang sampah di area terdekat masing-masing desa," tuturnya.