Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor

Rabu 27 Agu 2025, 21:06 WIB
Rumah mewah milik tersangka korupsi Mohammad Riza Chalid di Rancamaya, Bogor Selatan, Kota Bogor, disita Kejagung. (Sumber: Dok. Kejagung)

Rumah mewah milik tersangka korupsi Mohammad Riza Chalid di Rancamaya, Bogor Selatan, Kota Bogor, disita Kejagung. (Sumber: Dok. Kejagung)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa rumah mewah dengan tiga sertifikat milik tersangka korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Mohammad Riza Chalid.

Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, aset yang disita berupa rumah mewah di kawasan elit Perumahan Rancamaya Golf Estate, Kota Bogor. Rumah tersebut juga disegel, lalu ditemukan tiga sertifikat properti, Selasa, 26 Agustus 2025.

“Total luas lahan yang disita sekitar 6.500 meter persegi, terdiri dari tiga sertifikat dengan luas masing-masing 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi,” kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Tiga sertifikat properti itu tercatat atas nama perusahaan yang terkait dengan tersangka dan bekerja sama dengan pihak lain. Selain properti, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Raja Minyak Riza Chalid DPO

"Ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam berenangnya juga semua lengkap. (Nilainya) nanti ditaksir oleh tim ahlinya, yang jelas, nilai aset ini cukup signifikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kejagung telah mengetahui keberadaan Riza. Namun, pemeriksaan belum dipastikan dilakukan di Indonesia atau negara tersangka berada.

"Kami juga telah mengajukan pencegahan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," ujarnya.


Berita Terkait


News Update