Polda Metro Jaya Dalami Peran 155 Orang yang Ditangkap Pascademo Ricuh

Selasa 26 Agu 2025, 20:54 WIB
Sejumlah massa aksi berhadapan dengan aparat saat demo di belakang DPR dan Pejompongan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah massa aksi berhadapan dengan aparat saat demo di belakang DPR dan Pejompongan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa yang diamankan pascademonstrasi yang ricuh di kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025.

Namun, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih didalami peran masing-masing individu. Sejak kemarin sampai hari ini telah ada empat laporan polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, kepada awak media, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Putu, tiga laporan polisi itu di antaranya terkait dengan tindak kekerasan bersama-sama terhadap orang.

Baca Juga: Empat Laporan Diterima Polda Metro Jaya Pascademo di DPR

Sedangkan satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan.

Ia menekankan bahwa pendalaman dilakukan secara simultan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa yang diamankan.

"Kami juga berfokus mengumpulkan bukti yang ada di TKP maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi," terang Putu.

Akibat aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan itu, sebanyak 351 orang yang ditangkap karena diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui perusakan dan penyerangan terhadap petugas.

Namun, sebanyak 196 orang yang ditangkap masih berstatus anak atau remaja di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Tujuh Pendemo DPR Positif Narkoba


Berita Terkait


News Update