JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, Rabu (17/1/2018). Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang bersama Emil Dardak menjadi kontestan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di situs KPK (acch.kpk.go.id), Idrus memiliki total kekayaan sekitar Rp9 miliar (Rp9.531.079.160) dan 40.000 dolar AS. Idrus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 29 Desember 2009 saat menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kekayaan Idrus tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah senilai total Rp7.976.391.000. Salah satunya bangunan seluas 225 meter persegi di Jakarta Selatan bernilai Rp3 miliar. Bangunan tersebut ditulis berasal dari hasil sendiri. (Baca: Idrus Marham Jadi Mensos, Moeldoko KSP, Agum Wantimpres & Yuyu Sutisna Kasau) Idrus juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, yakni mobil Toyota Vellfire dan Toyota Harrier senilai total Rp800 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam dan batu mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai total Rp155 juta. Kemudian juga memiliki giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai total Rp769.688.160 dan 40.000 dolar AS. Bekas ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century ini tercatat tidak memiliki piutang. Namun ada utang sebesar Rp170 juta. Karier politik Idrus dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada pemilu 1997. Setelah itu melalui partai Golkar ia terpilih sebagai anggota DPR untuk tiga periode berturut-turut yaitu 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 untuk daerah pemilihan III Sulawesi Selatan. Namun pada 8 Juni 2011 Idrus mengundurkan diri sebagai Anggota DPR dan menjabat Sekjen Partai Golkar. Sejak itu ia belum lagi melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sebelumnya, Idrus juga melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Juli 2001 dan 1 Desember 2004. Saat itu tercatat total harta kekayaannya masing-masing adalah Rp3.037.773.673 dan Rp5.199.688.160. (julian/sir)

LHKPN Akhir Desember 2009, Ini Harta Kekayaan Idrus Marham
Rabu 17 Jan 2018, 11:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Alasan KPK Pakai Teknologi AI untuk Periksa 380 Ribu LHKPN
Kamis 28 Sep 2023, 08:05 WIB

KPK Minta Capres-Cawapres Kuatkan LHKPN, Nawawi: Secara Lengkap Diabaikan
Rabu 17 Jan 2024, 23:52 WIB

News Update
Tips Mencegah Gula Darah Naik terutama Bagi Para Penderita Diabetes
10 Mei 2025, 23:53 WIB

Inilah Risiko Jika Anda Galbay Pinjol Lebih Dari 3 Bulan
10 Mei 2025, 23:48 WIB

Dicoba! Cara Dapatkan Keringanan Denda Utang Pinjolnya Bagi Nasabah yang Galbay
10 Mei 2025, 23:47 WIB

Simak Cara Memilih Pindar agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
10 Mei 2025, 23:43 WIB

Boyaah Weekend Pagi! Klaim Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Buruan Dapatkan Hadiahnya Skin Hero dan Diamond Free Fire
10 Mei 2025, 23:37 WIB

Jangan Panik saat Galbay Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini untuk Menghadapi Teror DC Lapangan
10 Mei 2025, 23:35 WIB

Hanya Modal Hp, Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Bisa Langsung Cair ke E-Wallet
10 Mei 2025, 23:33 WIB

Solusi Cara Menghadapi Diteror Pihak Aplikasi Pinjol kepada Nasabah Galbay Utangnya
10 Mei 2025, 23:28 WIB

Terjebak Utang Pinjol karena Gaya Hidup, Ini 3 Solusi untuk Keluar dari Lingkaran Utang
10 Mei 2025, 23:24 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapat Kestabilan Ekonomi di 2025
10 Mei 2025, 23:20 WIB

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair, Rp600.000 Disalurkan Pada KPM Pemilik NIK KTP Terverifikasi
10 Mei 2025, 23:20 WIB

Pemprov Bangun 33.101 Unit Rusunawa di 5 Wilayah Jakarta
10 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Bayar Hutang Pokok Pinjol Tanpa Bunga, Cek di Sini!
10 Mei 2025, 23:05 WIB

Takut Data Anda Tersebar? Jangan Khawatir ini Dia Daftar Pinjol Legal Tanpa KTP Langsung Cair
10 Mei 2025, 23:00 WIB

Ingin Seperti Kali Sepak Gabus, Warga Minta Pemerintah Normalisasi Teluk Pucung
10 Mei 2025, 22:58 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 11 Mei 2025, Begini Cara Klaim dan Tukar Hadiah Menarik Free Fire
10 Mei 2025, 22:57 WIB

Paling Baru! Kode Redeem FF Spesial Weekend Hari Minggu 11 Mei 2025, Berisi Ratusan Diamond
10 Mei 2025, 22:57 WIB

Kali Teluk Pucung Bekasi Meluap, Warga Geram dengan Pembuang Sampah
10 Mei 2025, 22:50 WIB
