SUKABUMI (Pos Kota) – Teka-teki kematian sopir taksi online (Grab), Mulud (63) akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III Dit Reskrimum Polda Jawa Barat dengan Polres Sukabumi. Empat pelaku, satu di antaranya otak pembunuhan warga Jati Padang Utara No 44 Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. Dua tersangka lainnya, masih diburu polisi. Diketahui, jasad Mulud dibuang di perkebunan di Kampung Naringgul RT 03/07, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Mayatnya ditemukan pencari rumput dengan kondisi mengenaskan, sudah mengeluarkan bau bangkai dan beberapa organ tubuhnya hancur dimakan belatung, Senin (25/12/2017) lalu. Informasinya, sebelum ditemukan tewas, korban sudah menghilang 11 hari. Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebut motif pembunuhan itu yakni komplotan pelaku ingin memiliki kendaraan korban. Otak tersangka yakni YAS alias Vino, pemesan taksi online sekaligus pengeksekusi korban ditangkap ketika hendak kabur ke Yogyakarta. “Otak pelaku ditangkap di Terminal Kampung Rambutan. Awalnya dia hendak kabur ke Yogyakarta,” ungkap Nasriadi kepada wartawan, Minggu (31/12/2017). Setelah itu, dari hasil pengembangan akhirnya ditangkap tiga tersangka lainnya yaitu Ram, UH alias Ogah dan IS alias Kribo. Menurut Nasriadi, saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. “Termasuk mengejar dua pelaku lainnya dan barang bukti lainnya,” ujarnya. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya mobil korban Datsun Go bernopol B 1217 ZFX berikut SNTK-nya. Merek, jenis, dan surat-surat kendaraannya sesuai dengan aplikasi di Grab. (sule/tri)

Empat Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Online Ditangkap
Minggu 31 Des 2017, 13:13 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pasar Minggu
Senin 18 Sep 2023, 09:04 WIB

News Update
Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK 2025, Cek di Sini!
10 Mei 2025, 20:47 WIB

Lupa Password Sosial Media? Begini Cara Kembalikannya dengan Mudah
10 Mei 2025, 20:45 WIB

Benarkah Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan Disalurkan Mei 2025? Simak Informasinya Disini
10 Mei 2025, 20:35 WIB
.png)
Jangan Disepelekan, Ini 3 Risiko Galbay Pinjol Ilegal yang Bisa Menimpa Debitur
10 Mei 2025, 20:32 WIB

BAHAYA! Jangan Pinjam Dana Lagi untuk Menutupi Utang Pinjol Lain, Ternyata Ini Alasannya
10 Mei 2025, 20:31 WIB

Anda Tidak Bisa Install Aplikasi di Handphone? Ini Solusinya
10 Mei 2025, 20:30 WIB

Uang Terkuras hingga Dijauhi Keluarga, Pria di Bekasi Berhenti Judol
10 Mei 2025, 20:26 WIB

Cara Praktis Menghemat Kuota Internet di Android
10 Mei 2025, 20:23 WIB

Ingin Pinjam Dana Tanpas Was-Was? Berikut ini Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025
10 Mei 2025, 20:18 WIB

Game Penghasil Voucher Diamond Free Fire, Mobile Legends dan PUBG Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Segera Mainkan!
10 Mei 2025, 20:15 WIB

Cara Mendapatkan Link Saldo DANA Gratis Rp100.000, Setiap Hari
10 Mei 2025, 20:13 WIB

5 Cara Mudah Terhindar dari Pinjol Ilegal, Pastikan untuk Terapkan Ini
10 Mei 2025, 20:13 WIB

Ini Isi Pasal yang Bikin Bek PSM Yuran Fernandes Dihukum Berat, Pantas Pelatih Persib Bojan Hodak Ketakutan
10 Mei 2025, 20:02 WIB

Disamperin DC Lapangan Pinjol ke Rumah karena Galbay? Gak Perlu Takut, Begini Cara Cerdas Menghadapinya
10 Mei 2025, 20:00 WIB

Bantuan Tunai PKH Rp600.000 Telah Cair Lewat KKS untuk KPM Validasi, Segera Cek Status NIK e-KTP Anda
10 Mei 2025, 20:00 WIB

Bahaya Mengintai! Ini 8 Tanda-Tanda Pinjol Ilegal yang Sering Diabaikan Pengguna
10 Mei 2025, 20:00 WIB
