JAKARTA (Pos Kota)-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) kembali merilis ikan Nila Srikandi ke masyarakat. Ikan yang telah mendapat pengujian varietas sejak November 2011 ini terbukti mampu tumbuh cepat di perairan payau. “Nila Srikandi merupakan strain ikan nila unggul hasil cross breeding yang diproduksi Balai Penelitian Pemulian Ikan yang berada di bawah Balitbang Kelautan dan Perikanan,” kata Kepala Balitbang KP, Achmad Poernomo, kemarin. Menurut dia, ikan nila Srikandi dirakit dengan tujuan untuk mendapatkan strain ikan nila yang mampu tumbuh cepat di perairan payau. Ikan nila Srikandi merupakan hasil perkawinan silang antara ikan nila Nirwana betina (Oreochromis niloticus) dengan ikan nila biru jantan (Oreochromis aureus). Ikan nila Nirwana (Nila Ras Wanayasa) yang dirilis tahun 2006, merupakan strain ikan nila hitam hasil seleksi yang diproduksi oleh Balai Pengembangan Benih Ikan (BPBI), Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat. Ikan nila Nirwana mempunyai keunggulan dapat tumbuh cepat di perairan tawar. Ikan nila biru (Oreochromis aureus) merupakan ikan yang berasal dari Afrika Utara danTimur Tengah. Sementara ikan nila biru mempunyai keunggulan berupa daya toleransi yang tinggi di perairan payau. Perkawinan silang antara kedua strain ikan nila ini menghasilkan ikan nila Srikandi yang mempunyai karakter tumbuh cepat di perairan payau dengan salinitas atau tingkat kadar garam cukup tinggi diantara 10-30 parts per thousand (ppt). Sedangkan dari hasil pengujian nila Srikandi di tambak-tambak pantai utara Jawa seperti Karawang, Pekalongan, Tegal serta pantai selatan Yogyakarta menunjukkan perkembangan sangat baik. ikan ini memiliki karakter pertumbuhan dan sintasan yang lebih baik dibandingkan ikan nila sebelumnya yakni Nirwana dan ikan nila biru. Nila Srikandi memiliki nilai heterosis 13,44 pada karakter bobot dan 20,33 pada karakter sintasan. “Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Nomor KEP.09/MEN/2012, Nila Srikandi dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas untuk keperluan budidaya ikan di lahan payau,” ujarnya. (faisal)

Nila Srikandi Berkembangbiak Dengan Baik di Perairan Payau
Jumat 14 Feb 2014, 08:41 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Profil Putri Karlina, Calon Mantu Dedi Mulyadi yang Bahagia Setelah Dilamar Maula Akbar
13 Mei 2025, 21:10 WIB

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dijadwalkan Mulai Minggu Ketiga Mei 2025, Ini Update Terbarunya
13 Mei 2025, 21:09 WIB

Dari Rumah Dapat Saldo DANA Gratis Rp240.000, Segera Cek Caranya Agar Cair ke Dompet Digital
13 Mei 2025, 21:06 WIB

Vadel Badjideh Sedih Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara
13 Mei 2025, 21:04 WIB

Data Pribadi Dipakai untuk Pinjol Tanpa Izin? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
13 Mei 2025, 21:03 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbaru untuk Dapat Cuan Ratusan Ribu Rupiah, Anda Sudah Coba?
13 Mei 2025, 21:01 WIB

Salah Satu Pinjol Diisukan Akan Pidanakan Nasabah Gagal Bayar? Cek Faktanya di Sini!
13 Mei 2025, 20:57 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, Satu Ruas Jalan Tergenang
13 Mei 2025, 20:52 WIB

3 Jebakan yang Kerap Digunakan Pihak Pinjol Ilegal untuk Jerat Korban
13 Mei 2025, 20:50 WIB

2 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK Aman Digunakan, Begini Cara Daftarnya
13 Mei 2025, 20:46 WIB

Manajemen Persib Sayangkan Sanksi Tambahan untuk Ciro Alves Jelang Akhir Musim
13 Mei 2025, 20:45 WIB

3 Hari Tak Dipakai, Mobil Listrik di Palmerah Terbakar
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 14 Mei 2025, Siap-Siap Ada Kejutan Besar Untukmu!
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Polisi Ungkap Motif Debt Collector Aniaya Korban di Cengkareng
13 Mei 2025, 20:36 WIB

Persib Incar Luciano Guaycochea untuk Perkuat Lini Tengah di Musim 2025/2026
13 Mei 2025, 20:33 WIB

Merawat Kabel Casan Handphone Agar Tahan Lama
13 Mei 2025, 20:30 WIB
.jpg)
Umuh Muchtar Tak Gentar Pemain Persib Jadi Incaran Klub Lain
13 Mei 2025, 20:24 WIB

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online
13 Mei 2025, 20:18 WIB
