DEPOK (Pos Kota)— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok ditengarai mempersulit penerapan peraturan daerah (Perda)nomor 13 tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Alasannya, Pemkot Depok menerapkan pengurusan IMB disyaratkan bagi tanah yang telah bersertifikat sementara pengurusan sertifikat sampai enam bulan. Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BPMP2T), Sri Utomo, mengungkapkan kerisauannya atas penerapan Perda 13/2013 tentang IMB yang akan diberlakukan bulan depan. Kendalanya justru dari BPN Depok. “Masyarakat dipastikan kesulitan. Pasalnya, bila pengajuan IMB hanya menyertakan Akte Jual Beli (AJB) bakal ditolak atau tidak akan keluar,” ujarnya, kemarin. Dijelaskannya, salah satu isi syarat pengajuan IMB seperti rumah pribadi dan perumahan harus memiliki sertifikat, yang tentunya akan berdampak secara luas. Misalnya, harga tanah bersertifikat akan terdongkrak naik dan sebaliknya yang masih AJB akan turun harga. Namun begitu, katanya, Perda wajib dilaksanakan sebab tujuan berupaya penertiban pengelolaan perumahan di Depok. Ia mencontohkan, seringkali saat pengukuran tanah oleh BPN terjadi ketidaksesuaian dengan catatan tertulis di lapangan. "Sering ditemui, seperti tertulis luas tanah 6.500 meter. Ternyata, setelah diukur BPN cuma 6.300 meter. Padahal, untuk perumahan wajib menyediakan lahan fasos dan fasum. Kalau seperti ini, tentunya negara juga bisa merugi,"terangnya. “Kami akan koordinasi dengan BPN”. Pemberlakuan Perda itu disambut Wakil Ketua PCNU Depok Bidang Perekonomian, Nasihun Saroni. Kendati ia mengingatkan masyarakat jangan dijadikan korban karena kendala tersebut. “Berikan solusi seperti BPPT semasa Distarkim yaitu AJB dilegalisasikan melalui pengadilan dimana pengajuan IMB bisa dengan AJB,” sarannya. (rinaldi)

BPN Dituding Persulit Urus IMB di Depok
Selasa 04 Feb 2014, 07:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Hari Agraria Nasional, BPN Jakarta Timur Lakukan Kerjasama dengan Kejari Jaktim
Jumat 29 Sep 2023, 12:43 WIB

News Update

Tipu Fans Berkedok Dinner, Richard Lee Undang Aldy Maldini untuk Klarifikasi
12 Mei 2025, 20:24 WIB

3 Cara Atasi Utang dan Bangun Dana Darurat dengan Investasi Emas Digital
12 Mei 2025, 20:22 WIB

Media Jepang Sindir Timnas Indonesia: 'Selama Andalkan Naturalisasi, Tidak akan Jadi Ancaman Bagi Jepang'
12 Mei 2025, 20:18 WIB

3 Tips Jika Anda Terlilit Galbay Pinjol
12 Mei 2025, 20:15 WIB

Dana Bansos Rp1,2 Juta Disebut Cair Hari Ini, Berikut Faktanya
12 Mei 2025, 20:11 WIB

Heboh Dugaan Penipuan, Isu Aldy Maldini Pernah Bawa Kabur Uang Richard Lee Kembali Jadi Sorotan
12 Mei 2025, 20:10 WIB

Cek NIK KTP Anda, Bansos PKH Tahap 2 2025 Akan Cair di Bulan Mei, Simak Info Selengkapnya di sini!
12 Mei 2025, 20:10 WIB

Rp200.000 Saldo DANA Gratis Terbukti Meluncur ke Dompet Elektronik dari Game Ini, Coba Sekarang
12 Mei 2025, 20:04 WIB

Mau Pinjam Uang Tanpa Risiko? Cek 5 Aplikasi Pindar Legal yang Aman dan Bunga Rendah
12 Mei 2025, 20:03 WIB

Lapor ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Ngaku Dugaan KDRT Tidak Terbukti di Sidang Cerai
12 Mei 2025, 20:00 WIB

NIK e-KTP KPM ini Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2025 Melalui Kartu KKS, Cek Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 20:00 WIB

Untuk Meringankan Utang Pinjol, Nasabah Coba Negosiasi Dengan Cara Ini
12 Mei 2025, 19:59 WIB

PT LIB Kecam Keras Insiden Pelemparan Batu ke Bus Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan
12 Mei 2025, 19:59 WIB

Terjerat Pinjaman Online Ilegal? Begini Cara Ampuh Menghindarinya
12 Mei 2025, 19:57 WIB

Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair Bertahap, Cek Jadwal dan Status Penerima di Sini
12 Mei 2025, 19:52 WIB
.png)
Lawan Persija, Riko Simanjuntak Fokus Bantu PSS Sleman Amankan Tiga Poin
12 Mei 2025, 19:51 WIB

Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut jadi 13 Orang, Ini Identitasnya
12 Mei 2025, 19:51 WIB

Update Kode Redeem 12 Mei 2025, Klaim Skin Senjata Free Fire Gratis Sekarang
12 Mei 2025, 19:51 WIB

Ledakan Hebat di Garut Saat Pemusnahan Amunisi, Ini Kronologi dan Jumlah Korban Jiwa
12 Mei 2025, 19:46 WIB
