NIK e-KTP KPM ini Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2025 Melalui Kartu KKS, Cek Infonya di Sini!

Senin 12 Mei 2025, 20:00 WIB
Dana bansos BPNT tahap satu Rp600.000 masih disalurkan pemerintah melalui kartu KKS. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Dana bansos BPNT tahap satu Rp600.000 masih disalurkan pemerintah melalui kartu KKS. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap satu 2025 masih disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTPnya telah diverifikasi saldo dana sebesar Rp600 Ribu siap dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan sosial (bansos) BPNT merupakan bagian dari program rutin tahunan pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat miskin dan rentan.

Program BPNT 2025 menyasar kepada jutaan KPM di seluruh Indonesia yang NIK e-KTPnya telah terdaftar dan lolos verifikasi data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Verifikasi data NIK e-KTP ini dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada KPM yang benar-benar memenuhi syarat dan kriteria ekonomi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: SELAMAT NIK KTP Atas Nama Anda Siap Terima Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 via Rekening KKS, Begini Cara Ambilnya!

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang dikhususkan bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000 di Bulan Mei, Cek Info Penerimanya di Sini!

Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke kartu KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.

Bantuan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus KPM dapat memanfaatkan uang bantuan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya.

Dana bantuan sosial pemerintah sebesar Rp600 Ribu, dari BPNT tahap satu sampai saat ini masih terus disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan yang sama sekali belum mendapatkan pencairan sejak awal bulan Januari hingga Maret 2025.

Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, pada tanggal 10 Mei ini pemerintah diketahui telah menyalurkan dana bansos senilai Rp600 Ribu yang merupakan bantuan BPNT tahap satu.

Berita Terkait

News Update