POSKOTA.CO.ID - Sebuah insiden tragis mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin pagi, 12 Mei 2025, ketika kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang dilaksanakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) berujung pada ledakan dahsyat.
Hingga berita ini diturunkan, tercatat sebanyak 13 orang meninggal dunia, terdiri dari empat personel TNI Angkatan Darat dan sembilan warga sipil.
Kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan prosedur keamanan ketat tersebut malah menjadi tragedi yang menimbulkan korban jiwa dan memantik perhatian publik nasional.
Kodam III/Siliwangi kini tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur operasi dan keamanan yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Debt Collector Pinjol Bisa Lapor Nasabah Galbay ke Kantor Polisi? Cek Jawabannya di Sini
Kronologi Singkat Insiden Ledakan
Menurut keterangan resmi dari Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin, awalnya jumlah korban jiwa dilaporkan sebanyak 11 orang.
Namun, jumlah tersebut diperbarui menjadi 13 setelah dua warga sipil lainnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit akibat luka berat yang diderita.
Ledakan terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, pada saat TNI tengah melakukan pemusnahan amunisi lama yang sudah dinyatakan tidak layak pakai.
Kegiatan ini merupakan prosedur rutin militer dalam mengelola persenjataan usang agar tidak membahayakan personel maupun masyarakat.
Walaupun lokasi pemusnahan telah ditentukan cukup jauh dari pemukiman, laporan menyebutkan bahwa beberapa warga mendekat setelah ledakan pertama terdengar.
Mereka diduga mencari sisa material seperti selongsong peluru (piston) dan logam kuningan, yang memiliki nilai ekonomis.