Lapor ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Ngaku Dugaan KDRT Tidak Terbukti di Sidang Cerai

Senin 12 Mei 2025, 20:00 WIB
Paula Verhoeven mengaku dugaan KDRT Baim Wong tidak terbukti di persidangan cerai. (Sumber: Instagram/@paula_verhoeven)

Paula Verhoeven mengaku dugaan KDRT Baim Wong tidak terbukti di persidangan cerai. (Sumber: Instagram/@paula_verhoeven)

POSKOTA.CO.ID - Nama Paul Verhoeven hingga saat ini masih menjadi sorotan dan menjadi bahan perbincangan publik selesai dirinya yang mengadukan ke beberapa lembaga terkait perceraiannya.

Diketahui, Paula Verhoeven salah satunya mengadukan adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditudingkan kepada Baim Wong selama pernikahan ke Komnas Perempuan.

Terkait hal itu, kuasa hukum Paula, Siti Aminah mengaku bahwa tuduhan KDRT dilayangkan oleh Paula terhadap Baim tidak terbukti dalam persidangan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan dugaan KDRT itu berdasarkan pengalaman klien kami selama menikah,” kata Siti Aminah kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga: Blak-Blakan! Paula Verhoeven Akui Salah soal Isu Perselingkuhan dengan Nico Surya

Siti mengatakan bahwa dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Allah memang terbukti di pengadilan agama. Namun, KDRT tersebut di bawa ke pengadilan untuk bahan pertimbangan hakim dalam menganalisa berkas perceraiannya.

“KDRT itu emang tidak dibuktikan di pengadilan agama tetapi di peradilan umum yaitu pengadilan negeri,” ucapnya.

Namun, Siti mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan aduannya ke Komnas Perempuan terkait dugaan KDRT karena hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh lembaga itu untuk kebijakan soal perempuan di masa yang akan datang.

“Ini akan menjadi catatan bagi Komnas perempuan untuk melakukan pendidikan publik atau untuk perubahan kebijakan,” katanya.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Baim Wong Permalukan Paula Verhoeven: Kok Bisa Laki-Laki..

Ia pun memberikan satu contoh jika seorang istri mengalami eksploitasi terkait pembagian hasil kerja yang di mana situasi suami-istri bekerja tetapi tidak mendapatkan hasil yang adil.

Berita Terkait

News Update