JAKARTA (Pos Kota) – RUU Perdaganan yang sudah tinggal mendapat persetujuan rapat paripurna DPR, diyakini akan menjadi payung kepentingan produk dalam negeri. Di dalamnya berisi perdagangan berdasar Pancasila dan tidak anti pasar liberal. “RUU ini sudah jauh dari draf semula yang dianggap pro-liberal. Sekarang sudah dibongkar semua, sehingga benar-benar aturan perdagangan yang berdasar Pancasila dan konstitusi UUD 1945 ,” kata Ketua Panja RUU Perdagangan DPR Aria Bima, dalam keterangannya di DPR bersama Komisi VI dan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, di DPR, Rabu (29/1). Ario Bimo menegaskan, tidak ada sama sekali kepentingan asing dalam produk hukum tersebut. Penegasan itu disampaikannya lantaran sebelum ini sempat muncul kecurigaan pihak-pihak tertentu bahwa pembahasannya diintervensi pihak asing. “Setelah menerima masukan dari seluruh pihak termasuk akademis aromanya liberalisme sudah tidak ada,” katanya. Menurut dia, inti RUU ini penguatan dan perlindungan perdagangan dalam negeri, masalah UKM dan pasar tradisional juga diatur. Untuk perdaganan strategis yang berkait kepentingan rakyat banyak, pemerintah diberi hak untuk intervensi. Sementara itu, Mendag Gita Wiryawan menyatakan ada tiga poin penting dalam RUU itu. Pertama tentang penguatan perdagangan dalam negeri dengan mengutamakan produk-produk lokal yang dibuat mulai dari hulu (bahan mentash) dan hilir (barang jadi). “RUU ini untuk melindungi produk yang dihasilkan di dalam negeri,” kata Gita. Dalam kesempatan itu Gita juga mengatakan bahwa melaluli RUU tersebut, lahir payung hukum dibentuknya sebuah clearing house (komite yang membidangi perdagangan) sebagai tempat untuk menyelesaikan kalau ada permasalahan. Komite tersebut nantinya akan memperjelas berbagai persoalan terkait regulasi perdagangan. “Semangatnya memperjuangkan adanya komite perdagangan nasional. Dalam hal ini kita melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk perguruan tinggi. Sehingga kebijakan yang dilahirkan akan mendapat pertimbangan-pertimbangan yang membangun. Sehingga komite berfungsi sebagai clearing house,” lanjut Gita. (winoto/yo)

RUU Perdagangan Lindungi RI Dari Perdagangan Liberal
Rabu 29 Jan 2014, 18:15 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wow, Datangi MK, Pedagang Pecel Lele Ajukan Uji Materi UU Perdagangan Terkait Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok
Senin 28 Mar 2022, 15:13 WIB

Mengenaskan! Puluhan Migran Korban Perdagangan Manusia Tewas dalam Truk Kontainer di pinggiran Kota San Antonio
Rabu 29 Jun 2022, 13:24 WIB

Ekspor Jadi Rekor Tertinggi, Sebabkan Neraca Perdagangan Kembali Surplus
Minggu 18 Sep 2022, 23:45 WIB

Mendag Zulkifli Hasan Dorong Kelanjutan Pertemuan Komite Perdagangan bersama Afrika Selatan
Sabtu 24 Sep 2022, 22:51 WIB

Indonesia Jalin Kerja Sama Perdagangan Bebas dengan Negara EAEU
Minggu 11 Des 2022, 17:31 WIB

Hari Pekerja Migran Internasional, BP2MI: Stop Perdagangan Orang
Selasa 13 Des 2022, 10:11 WIB

Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM, Gagalkan Perdagangan Orang Etnis Rohingya
Jumat 27 Jan 2023, 16:43 WIB

Polri Bongkar 2 Kasus TPPO Jaringan Internasional, Modus Kirim Pekerja ke Timur Tengah
Rabu 05 Apr 2023, 09:21 WIB

Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah, Keluarga Korban Kian Terpojok
Selasa 11 Apr 2023, 10:47 WIB

Kasus TPPO Terus Bermunculan, DPR: Akibat Lemahnya Pencegahan dan Longgarnya Imigrasi
Rabu 10 Mei 2023, 09:22 WIB

Sindikat Perdagangan Orang di Kebon Jeruk Dibongkar, 22 Pekerja Migran Diamankan Polisi
Jumat 09 Jun 2023, 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ciduk Duo Emak-emak yang Diduga Lakukan Perdagangan Orang
Jumat 09 Jun 2023, 21:08 WIB

Polisi Tangkap Pasutri Jual Gadis SMA untuk Open BO, Suami Promosikan Lewat Michat
Kamis 28 Sep 2023, 10:58 WIB

TikTok Shop Cs Bikin Ambruk UMKM
Senin 02 Okt 2023, 06:58 WIB

Kasus Perdagangan Anak Masih Terjadi, Didorong Faktor Kemiskinan
Minggu 25 Feb 2024, 11:33 WIB

Kemen PPPA Sebut Kasus Perdagangan Anak Marak Terjadi Karena Kurangnya Literasi Digital
Minggu 25 Feb 2024, 17:40 WIB

News Update
Cara Ampuh Hilangkan Iklan Mengganggu di HP Samsung
09 Mei 2025, 22:01 WIB

Pilihan Makanan Ideal untuk Memulai Diet yang Cocok Bagi Shio Naga dan Kambing
09 Mei 2025, 22:00 WIB

Kesuksesan Diprediksi akan Datang ke Orang dengan Weton Paling Beruntung Besok 10 Mei 2025, Apakah Anda Salah Satunya?
09 Mei 2025, 21:55 WIB

Pinjol Mulai Incar Kontak Darurat, Warga Diimbau Segera Bertindak
09 Mei 2025, 21:54 WIB

5 Tanda Aplikasi Pindar Aman Digunakan, Wajib Punya Hal Ini
09 Mei 2025, 21:48 WIB

Ramalan Zodiak Cancer Besok 10 Mei 2025, Pertimbangkan Tawaran Pendidikan
09 Mei 2025, 21:45 WIB

Cara Cek Apakah Identitas Pribadi Anda Dipakai Oleh Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 21:45 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Sinergi Polisi Berantas Premanisme
09 Mei 2025, 21:43 WIB

Hilangkan Iklan Ganggu di Hp Anda dengan Mudah, Begini Caranya
09 Mei 2025, 21:42 WIB

3 Mitos Pindar yang Beredar di Masyarakat, Jangan Salah Paham dan Cari Tahu Faktanya di Sini
09 Mei 2025, 21:40 WIB

Update Klasemen Liga 1 Setelah Persib Tahan Imbang Barito Putera
09 Mei 2025, 21:40 WIB

Cek Daftar 5 Pindar Legal Resmi Berizin OJK dan Cepat Cair ke Rekening!
09 Mei 2025, 21:36 WIB

Aplikasi Game Penghasil Uang Ini Beri Saldo DANA Rp100.000 yang Langsung Cair
09 Mei 2025, 21:35 WIB

Viral Penumpang Selfie di Toilet Kereta, KAI Ingatkan Etika Bermedia Sosial
09 Mei 2025, 21:34 WIB

Berantas Premanisme di Jakarta Raya, Kapolda Metro Jaya: Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
09 Mei 2025, 21:32 WIB

Gagal Ajukan Pindar? Bisa Jadi Disebabkan oleh Beberapa Hal Ini
09 Mei 2025, 21:31 WIB

Ajukan Pembaruan Data KPM untuk Tetap Menerima Bansos Saat Pindah Domisili atau Perubahan Status
09 Mei 2025, 21:30 WIB

Bingung Cara Lunasi Utang Galbay Pinjol? Begini 3 Trik Jitu Mengatasinya
09 Mei 2025, 21:28 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria di Kebun Kosong Kawasan Kalideres Ditangkap
09 Mei 2025, 21:26 WIB
