KURANG apa sabarnya penduduk Ponjong, Gunung Kidul (DIY) ini? Sudah berulangkali Kamad, 45, diminta segera menikahi janda Ninuk, 40, yang dipacari selama ini, tapi hanya nggah-nggih doang. Ketika akhirnya diketahui janda itu hamil, warga pun segera mengarak keduanya tengah malam keliling kampung. Biar malu! Apa sih definisi kumpul kebo itu, definisi resminya memang tidak pernah ada. Tapi dilihat dari perilaku para praktisinya, mungkin bisa disimpulkan: lelaki perempuan bukan muhrim yang tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan. Jika sekedar tinggal serumah saja, sebetulnya masih tak masalah. Yang sering menjadi rusak, mereka ini kemudian tidur bareng saranjang dengan segala aktivitasnya. Ini pula rupanya yang dilakukan Kamad dan Ninuk warga Desa Trengguno Wetan Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunung Kidul (DIY). Mereka tinggal hanya tetangga desa, tapi Kamad jika sudah main ke rumah si janda, betah banget. Bukan satu jam dua jam di sana, tapi sampai nginep segala. Dia baru pulang sekitar pukul 04.00 pagi, takut kepergok orang mau berangkat subuhan ke mesjid. Yang jelas, gerakannya lincah, wajahnya sumringah, karena habis diservis luar dalam. Ini berlangsung bukan hanya seminggu dua minggu, tapi berbulan-bulan. Pak RT pernah menegur Kamad, jika memang serius berhubungan dengan Ninuk, segeralah menikah jangan hanya kumpul maesa. Beristri dua atau poligami, kan nggak masalah, karena bukan hal yang memalukan. Buktinya, itu Presiden PKS Anis Matta dengan penuh percaya diri berani ”memamerkan” istri keduanya yang made in Hongaria. Pak RT lega, karena Kamad kala itu menjawah ”nggih Pak”. Pak RT memang menafsirkan berdasarkan pengalaman. Jika ”nggih”-nya Jokowi Gubernur DKI berarti siap jadi Capres di 2014 ini, maka ”nggih”-nya Kamad pasti berarti siap jadi pengantin. Namun ternyata tafsiran itu meleset. Sebab kenyataannya, sampai kemudian diketahui Ninuk hamil, keduanya tak juga menikah resmi. Itu sama saja, ”nggih”-nya Kamad merupakan nggih ra kepanggih (omong doang). Tentu saja Pak RT marah besar, karena secara tak langsung Kamad – Ninuk telah merongrong kewibawaan pamong desa Trengguno Wetan. Beberapa malam lalu pas Kamad main ke rumah gendakannya, langsung saja mereka diperintahkan keluar dari rumah, dipaksa jalan menuju balai desa dengan diarak warga. Mirip dengan karnaval 17-an, hanya ini tak ada atraksi pertunjukan lain. Pak Kades pun segera menyidangkan mereka. Keputusannya, Ninuk – Kamad harus menikah segera paling lambat 3 bulan setelah bayi itu lahir. Jika tidak, mereka bakal kena sanksi secara adat desa. Apa itu sanksinya? Jika malam itu diarak keliling masih mengenakan baju lengkap, nantinya diarah keliling dengan kondisi telanjang bulat, sehingga Ninuk gidal-gidul dan Kamad gobal-gabel. Sebetulnya Kamad siap saja menikahi Ninuk, tapi sayangnya tidak memperoleh izin prinsip dari bininya. Padahal yang namanya mau poligami, harus ada izin tertulis dari istri pertama. Jika tidak, pihak KUA tak berani memprosesnya, baik itu di kantor maupun bedholan di rumah. Ssst....., pas istri tidur dicolong saja cap jempolnya! (HJ/Gunarso TS)

Setahun Kumpul Maesa, Diarak Keliling Kampung
Selasa 07 Jan 2014, 01:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mencuri di 'Rumah Amil' Seorang Pemuda di Pancoran Mas Kota Depok Diarak dan Dihakimi Warga
Minggu 29 Jan 2023, 13:41 WIB

News Update
Perjuangan Mees Hilgers: Dari Dapur Kecil ke Timnas Indonesia
13 Mei 2025, 16:33 WIB

Pemprov Jakarta Optimalkan Pergudangan dan Teknologi Digital untuk Jaga Stabilitas Pangan
13 Mei 2025, 16:32 WIB

Kabar Gembira! PNS di Beberapa Instansi Ini Berkesempatan Mendapat Rumah Bersubsidi, Cek Syaratnya di Sini
13 Mei 2025, 16:26 WIB

Fitur COD TikTok Shop Tidak Muncul? Begini Cara Mengaktifkannya
13 Mei 2025, 16:23 WIB

Pemprov Jakarta Andalkan BUMD dan Teknologi Digital untuk Jaga Ketahanan Pangan
13 Mei 2025, 16:22 WIB

Bukan Disadap! Ini Alasan Orang Lain Bisa Tahu Aktivitas Anda di Dunia Maya Termasuk Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 16:21 WIB

Tanpa Ribet! Uang Gratis Rp100.000 Lansung Cair dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana
13 Mei 2025, 16:19 WIB

Benarkah Utang Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar? Cek Faktanya
13 Mei 2025, 16:18 WIB

Simulasi Pinjaman Easycash Rp15 Juta dengan Tenor 12 Bulan, Bunga dan Cicilan Ringan!
13 Mei 2025, 16:15 WIB

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Mulai Dilaksanakan Pemerintah, Siapa Saja yang Berhak Terima?
13 Mei 2025, 16:13 WIB

Viral, Pedagang di Pasar Jatibarang Ngeluh Ormas Minta Pungli Berkedok Sumbangan
13 Mei 2025, 16:13 WIB

Jangan Tertipu! Ini Bahaya Pinjol Ilegal Bermodus Bunga Ringan yang Jarang Disadari
13 Mei 2025, 16:12 WIB

Cari Tambahan Uang Jajan? Coba Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025
13 Mei 2025, 16:12 WIB

Kondisi Fisik Jay Idzes Jadi Kekhawatiran Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia
13 Mei 2025, 16:10 WIB

Simak Panduan Lengkap Menjadi KPM 2025, Mulai Langkah Awal untuk Mendapatkan Bansos PKH atau BPNT!
13 Mei 2025, 16:10 WIB

Sebut Lahan BKSDA Kabupaten Garut Sudah Rutin Digunakan untuk Pemusnahan Amunisi Afkir, Kadispenad: Lokasinya Jauh dari Pemukiman Warga
13 Mei 2025, 16:09 WIB

Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Melaporkan Nasabah Galbay ke Polisi? Ini Faktanya
13 Mei 2025, 16:06 WIB

Jadwal dan Info Siaran Langsung AC Milan vs Bologna di Final Coppa Italia 2025
13 Mei 2025, 16:02 WIB

Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Cair Minggu Ketiga Mei 2025? Berikut Penjelasannya
13 Mei 2025, 16:01 WIB
