SUKABUMI - (Pos Kota) Sejumlah PARPOL, Sabtu 28 Desember melaporkan daba kampanye ke KPU Kota Sukabumi. Mereka diberi batas waktu penyerahan dana kampanye hinggga hari Minggu 29 Desember.
Parpol Laporkan Dana Kampanye
Minggu 29 Des 2013, 00:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.